Salin Artikel

Bahasa Kampanye Pemilu di Ruang Publik

Dengan kata lain, sentripetal force merupakan tarikan menuju standar bahasa yang terpusat. Maksudnya, penggunaan bahasa di ruang publik memiliki dua bentuk, yakni sentripetal dan sentrifugal.

Ringkasnya, sentripetal merupakan wujud penggunaan bahasa yang mengacu kepada bahasa resmi yang digunakan, misalnya di Indonesia, yakni Bahasa Indonesia.

Berfokus kepada sentripetal force, penggunaan bahasa di ruang publik Indonesia, khususnya baliho bakal calon legislatif, seyogianya tetap mengacu kepada bahasa resmi yang dipakai di Indonesia.

Berkaca kepada beberapa baliho, ada yang menggunakan bahasa-bahasa lokal seperti “Mengko penak jamanku, kowe maneh-kowe maneh”. Baliho ini ditujukan untuk bakal caleg DPR RI 2024.

Ada juga “hastag p4ttu7ui, calon Anggota DPRD Kab Soppeng.” Atau “Nggahi rawi pahu, ngaha aina ngoho, maja labo dahu DPR Provinsi NTB.”

Lihat saja baliho yang dikeluarkan Partai NasDem, “dhateng bapak Anies Baswedan lebeting pencalonan Presiden 2024, Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai Nasdem Provinsi DI Yogyakarta."

Ada juga baliho “It’s time restorasi Indonesia bersama Anies Baswedan Calon Presiden dari Partai NasDem”.

Untuk Prabowo, ada baliho di Bogor “Prabowo-Erick Capres-Cawapres 2024, Ayeuna Tos Waktosna.”

Baliho untuk Puan Maharani menggunakan, “2024 Menang Spektakuler Hattrick, Holopis Kuntul Baris, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah."

Berbagai bahasa yang digunakan di dalam baliho tersebut sepertinya tidak memperhatikan kaidah penggunaan bahasa di ruang publik.

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik telah diatur dalam Pasal 36, 37, dan 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus diutamakan dibandingkan dengan bahasa lainnya.

Baliho sebagai produk di ruang publik sepantasnya menggunakan bahasa Indonesia yang taat asas dan kaidah.

Sudah sepatutnya pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan produk ruang publik memiliki kompetensi berbahasa Indonesia yang baik dan mumpuni.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pun sepertinya sudah mempersiapkan Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik (badanbahasakemdikbud.go.id, 12/04/21).

Artinya, para pengawas ini tentunya akan melakukan patroli penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, tidak terkecuali bahasa yang digunakan di baliho-baliho para caleg.

Tujuan diperkuatnya sentripetal force ini satu di antaranya adalah mendukung upaya pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik.

Selain itu, adanya sentripetal force juga mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi di tengah kebhinekaan suku dan ras yang dimiliki bangsa ini.

Memang, baliho dengan penambahan bahasa daerah ditujukan untuk dipasang di daerah asal bahasa tersebut. Namun tidak semua masyarakat di daerah sasaran merupakan penutur bahasa yang sama.

Penggunaan bahasa daerah dalam baliho “dhateng bapak Anies Baswedan lebeting pencalonan Presiden 2024, Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai Nasdem Provinsi DI Yogyakarta", misalnya, tentu menyebabkan pembaca yang notabene tidak berasal dari suku Jawa mengalami kesulitan memahami baliho tersebut.

Harapan pembuat baliho, tokoh yang sedang di-promosikannya tidak hanya akan dipilih oleh masyarakat yang berdomisili di Yogyakarta, bukan? Mengingat calon yang diusung merupakan calon untuk presiden 2024 kelak.

Sama halnya dengan baliho “Prabowo-Erick Capres-Cawapres 2024, Ayeuna Tos Waktosna.” Apakah pembuat baliho kedua calon tersebut hanya akan dipilih oleh masyarakat Bogor saja?

Atau baliho “2024 Menang Spektakuler Hattrick, Holopis Kuntul Baris, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah" untuk Puan Maharani hanya ditujukan bagi masyarakat Jawa Tengah?

Di sisi lain, penggunaan bahasa daerah tertentu pada ruang publik, dalam kasus baliho, bisa saja menimbulkan anggapan bahwa seolah-olah daerah tersebut memberikan dukungan penuh untuk calon yang mereka usung.

Padahal, dukungan tersebut belum tentu mewakili suara keseluruhan masyarakat, kan? Akan lebih netral bila baliho menggunakan bahasa sesuai kaidah, yakni bahasa Indonesia guna meminimalisasi anggapan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/14171491/bahasa-kampanye-pemilu-di-ruang-publik

Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke