Salin Artikel

Daftar Kekayaan 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo dkk, Ada yang Hartanya Rp 11 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Melalui putusan kasasi, MA meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Lalu, hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Sementara itu, asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf, hukumannya dikorting dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari penjara 13 tahun menjadi 8 tahun.

Perkara kasasi Sambo diadili oleh lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Dalam prosesnya, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait hukuman mati Ferdy Sambo. Kedua hakim sedianya ingin Sambo tetap dihukum mati.

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, tiga hakim lainnya yakni Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana berpendapat bahwa Sambo harusnya dihukum seumur hidup.

1. Suhadi

Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung MA pada November 2011 lalu. Terhitung sejak 9 Oktober 2018, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, menggantikan Artidjo Alkostar yang kala itu memasuki masa pensiun.

Dikutip dari laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, sejumlah jabatan penting pernah diemban Suhadi selama berkiprah di MA. Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953 tersebut pernah menjadi Juru Bicara MA.

Lalu, Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.

Suhadi memiliki harta kekayaan senilai Rp 11 miliar. Ini mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suhadi pada Desember 2022.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suhadi terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 4.101.752.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Mataram serta Kota Tangerang.

Suhadi juga tercatat memilki satu unit mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2009 seharga Rp 250 juta.

Lalu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Suhadi sebesar Rp 85.085.000. Suhadi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.619.908.740.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Suhadi sebesar Rp 11.056.745.740.

Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 3 miliar dibanding LHKPN Suhadi tahun 2021. Saat itu, Suhadi mencatatkan harta kekayaan Rp 8 miliar.

2. Suharto

Suharto menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021. Ia juga dipercaya sebagai Juru Bicara MA sejak Januari 2023.

Sebelumnya, Suharto merupakan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016). Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).

Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).

Menurut LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2022, Suharto memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar. Harta itu, di antaranya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 3.985.000.000.

Suharto juga memiliki dua unit alat transportasi, yakni mobil Totoya Kijang Innova V XW43 AT tahun 2014 seharga Rp 121.400.000. Lalu, motor Kawasaki ZX AN 130 C tahun 2006 senilai Rp 1.400.00.

Sementara, harta bergerak lain yang dimiliki Suharto sebesar Rp 1.356.000.000. Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Suharto senilai Rp 129.886.285.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Suharto sebesar Rp 5.592.286.285.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sosok Jupriyadi dikenal sebagai salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Harta kekayaan Jupriyadi yang dilaporkan di LHKPN pada Desember 2022 sebesar Rp 6,2 miliar. Jupriyadi memiliki dua bidang tanah dan bangunan masing-masing di Kabupaten Bantul dan Kota Jakarta dengan nilai total Rp 1.950.000.000.

Ia juga memiliki dua unit alat transportasi, yakni mobil Honda CRV Matic tahun tahun 2018 seharga Rp 250.000.000. Lalu, motor Yamaha Jupiter Z tahun 2011 senilai Rp 4.000.000.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Jupriyadi sebesar Rp 6.284.500.000.

Harta kekayaan itu naik hampir Rp 2 miliar dibanding LHKPN Jupriyadi tahun 2021. Saat itu, Jupriyadi mencatatkan harta kekayaan Rp 4,5 miliar.

4. Desnayeti

Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.

Kiprah Desnayeti di bidang kehakiman terbilang moncer. Dia pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang.

Menurut LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada Desember 2022, Desnayeti memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar. Kekayaan itu, salah satunya terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Padang senilai Rp 766.455.000.

Desnayeti juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp 146.000.000. Perinciannya, satu unit mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2001 senilai Rp 80 juta dan satu unit mobil Totoyta Minibus tahun 1993 seharga Rp 50 juta.

Lalu, tiga unit motor Honda, masing-masing tahun 2000 seharga Rp 5 juta, motor Honda tahun 2003 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda tahun 2006 seharga Rp 6 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Desnayeti sebesar Rp 87 juta, lalu kas dan setara kas sebesar Rp 195.518.040.

Desnayeti juga memiliki utang sebanyak Rp 150 juta. Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Desnayeti sebesar Rp 1.044.973.040.

Harta kekayaan itu naik lebih dari 50 juta daam setahun. Dalam LHKPN yang dilaporkan Desember 2021, Desnayeti mencatatkan harta kekayaan sebesar 975 juta.

5. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021, berbarengan dengan pelantikan Jupriyadi. Sebelumnya, Yohanes menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.

Merujuk situs e-LHKPN KPK, Yohanes memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,7 miliar pada Desember 2022. Harta kekayaan itu, di antaranya terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman yang nilai totalnya sebesar Rp 5.537.000.000.

Harta lainnya, Yohanes memiliki dua unit mobil dengan nilai total Rp 1 miliar. Rinciannya, satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 570 juta.

Yohanes juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 688.740.000. Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Yohanes senilai Rp 2.573.564.343.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Yohanes sebesar Rp 9.799.304.343.

Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 2 miliar dibanding LHKPN Yohanes tahun 2021. Saat itu, Yohanes mencatatkan harta kekayaan Rp 7,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/12102031/daftar-kekayaan-5-hakim-ma-yang-tangani-kasasi-ferdy-sambo-dkk-ada-yang

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke