Salin Artikel

Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Nomor 91 Tahun 2023 masih menerima harga gas bumi di atas 6 dollar Amerika Serikat (AS) per metric million british thermal unit (MMBTU).

Permasalahan pertama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan HGBT adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan.

Selama ini, kebijakan HGBT yang diperuntukkan kepada beberapa subsektor industri manufaktur dirasa masih kurang optimal. Pasalnya, terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi kebijakan.

Sementara itu, para pelaku industri mengharapkan agar HGBT dapat diimplementasikan sebaik-baiknya untuk mendukung daya saing.

“HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam atau tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Febri mencontohkan, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS per MMBTU.

Kemudian, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS per MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS per MMBTU.

“Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu,” imbuh Febri.

Pada 2022 terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur (Jatim) antara 61 sampai 93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan.

Sementara itu, di Jawa Bagian Barat selama 2022, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89 persen sampai 97 persen.

“Jika industri memakai lebih dari 89 persen, maka sisanya harus dibayarkan dengan harga normal,” jelas Febri.

Permasalahan ketiga, masih banyak industri yang belum mendapatkan HGBT meski sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin).

Sepanjang 2022, Menperin telah merekomendasikan 140 industri untuk dapat menerima HGBT, akan tetapi belum ditetapkan.

Selain itu, juga terdapat industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima HGBT, tetapi belum diberikan.

Sebagai contoh, PT Pupuk Iskandar Muda 1 yang belum mendapatkan HGBT untuk pasokan bahan baku gas bumi sebesar 40 billion british thermal unit per day (BBTUD).

“Kami berprinsip no one left behind. Artinya, tak ada satupun industri pengguna, gas baik sebagai bahan baku atau bahan penolong dan energi yang tidak mendapatkan gas 6 dollar AS per MMBTU dan pasokannya lancar sesuai target,” imbuh Febri.

Ia menjelaskan, terdapat kenaikan alokasi HGBT untuk industri manufaktur sebesar 13 BBTUD pada 2022.

Meski demikian, kata Febri, terjadi kekurangan pasokan gas bumi di Jatim dari Januari hingga Oktober 2022 sebelum Jambaran Tiung Biru (JTB) on-stream sebesar 92 BBTUD. Adapun realisasi HGBT sektor industri sebesar 83,02 persen pada 2022.

Sejauh ini, implementasi telah meningkatkan utilisasi produksi sebesar 7,3 persen pada 2021. Sebelumnya, pada saat pandemi Covid-19, utilisasi industri mengalami penurunan sekitar 4,2 persen.

“Sehingga kebijakan HGBT ini diperkirakan telah memberikan dampak bersih kenaikan sebesar 11,5 persen,” imbuh Febri.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan hasil dari kajian yang dilakukan oleh Kemenperin bersama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Indonesia (FEB-UI).

Berdasarkan kelompok industrinya, kebijakan HGBT secara signifikan meningkatkan utilisasi industri gelas sebesar 32,55 persen dan industri keramik sebesar 10,26 persen.

Industri oleochemical dan sarung tangan karet juga mengalami kenaikan utilisasi produksi saat puncak Covid-19.

Dari sisi ekspor, kinerja lapangan usaha penerima HGBT juga terus mengalami peningkatan.

Laju pertumbuhan ekspor yang sedikit terhambat pada 2020 langsung melonjak hingga dua kali lipat pada 2021 dan 2022, dibanding sebelum Covid-19 melanda.

Dengan meningkatnya produktivitas sektor industri penerima HGBT, jumlah tenaga kerja juga ikut bertambah.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemberian HGBT sangat diperlukan oleh para pelaku industri,” tutur Febri.

Ia menyampaikan, prioritas pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri perlu ditegaskan kembali.

Sektor industri, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi, membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar bisa kompetitif.

“Kemenperin akan terus mendukung dan memperjuangkan para pelaku industri yang membutuhkan agar terus memperoleh HGBT,” ujar Febri.

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/20535841/jubir-kemenperin-sebut-95-persen-industri-dapat-harga-gas-bumi-di-atas-6

Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke