Salin Artikel

Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Nomor 91 Tahun 2023 masih menerima harga gas bumi di atas 6 dollar Amerika Serikat (AS) per metric million british thermal unit (MMBTU).

Permasalahan pertama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan HGBT adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan.

Selama ini, kebijakan HGBT yang diperuntukkan kepada beberapa subsektor industri manufaktur dirasa masih kurang optimal. Pasalnya, terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi kebijakan.

Sementara itu, para pelaku industri mengharapkan agar HGBT dapat diimplementasikan sebaik-baiknya untuk mendukung daya saing.

“HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam atau tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Febri mencontohkan, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS per MMBTU.

Kemudian, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS per MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS per MMBTU.

“Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu,” imbuh Febri.

Pada 2022 terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur (Jatim) antara 61 sampai 93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan.

Sementara itu, di Jawa Bagian Barat selama 2022, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89 persen sampai 97 persen.

“Jika industri memakai lebih dari 89 persen, maka sisanya harus dibayarkan dengan harga normal,” jelas Febri.

Permasalahan ketiga, masih banyak industri yang belum mendapatkan HGBT meski sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin).

Sepanjang 2022, Menperin telah merekomendasikan 140 industri untuk dapat menerima HGBT, akan tetapi belum ditetapkan.

Selain itu, juga terdapat industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima HGBT, tetapi belum diberikan.

Sebagai contoh, PT Pupuk Iskandar Muda 1 yang belum mendapatkan HGBT untuk pasokan bahan baku gas bumi sebesar 40 billion british thermal unit per day (BBTUD).

“Kami berprinsip no one left behind. Artinya, tak ada satupun industri pengguna, gas baik sebagai bahan baku atau bahan penolong dan energi yang tidak mendapatkan gas 6 dollar AS per MMBTU dan pasokannya lancar sesuai target,” imbuh Febri.

Ia menjelaskan, terdapat kenaikan alokasi HGBT untuk industri manufaktur sebesar 13 BBTUD pada 2022.

Meski demikian, kata Febri, terjadi kekurangan pasokan gas bumi di Jatim dari Januari hingga Oktober 2022 sebelum Jambaran Tiung Biru (JTB) on-stream sebesar 92 BBTUD. Adapun realisasi HGBT sektor industri sebesar 83,02 persen pada 2022.

Sejauh ini, implementasi telah meningkatkan utilisasi produksi sebesar 7,3 persen pada 2021. Sebelumnya, pada saat pandemi Covid-19, utilisasi industri mengalami penurunan sekitar 4,2 persen.

“Sehingga kebijakan HGBT ini diperkirakan telah memberikan dampak bersih kenaikan sebesar 11,5 persen,” imbuh Febri.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan hasil dari kajian yang dilakukan oleh Kemenperin bersama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Indonesia (FEB-UI).

Berdasarkan kelompok industrinya, kebijakan HGBT secara signifikan meningkatkan utilisasi industri gelas sebesar 32,55 persen dan industri keramik sebesar 10,26 persen.

Industri oleochemical dan sarung tangan karet juga mengalami kenaikan utilisasi produksi saat puncak Covid-19.

Dari sisi ekspor, kinerja lapangan usaha penerima HGBT juga terus mengalami peningkatan.

Laju pertumbuhan ekspor yang sedikit terhambat pada 2020 langsung melonjak hingga dua kali lipat pada 2021 dan 2022, dibanding sebelum Covid-19 melanda.

Dengan meningkatnya produktivitas sektor industri penerima HGBT, jumlah tenaga kerja juga ikut bertambah.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemberian HGBT sangat diperlukan oleh para pelaku industri,” tutur Febri.

Ia menyampaikan, prioritas pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri perlu ditegaskan kembali.

Sektor industri, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi, membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar bisa kompetitif.

“Kemenperin akan terus mendukung dan memperjuangkan para pelaku industri yang membutuhkan agar terus memperoleh HGBT,” ujar Febri.

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/20535841/jubir-kemenperin-sebut-95-persen-industri-dapat-harga-gas-bumi-di-atas-6

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke