Salin Artikel

KPK Cecar Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Penyaluran Bansos Beras

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Faisal mengenai laporan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Faisal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

“(Laporan pendamping PKH yang didalami) dalam rangka mencocokkan data riil dari para penerima Bansos,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Selain Faisal, penyidik juga mencecar dua pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jaminan Sosial, Kemensos. Mereka adalah Irwan Prabowo dan Keukeu Komarawati.

Ketiganya diperiksa tim penyidik pada Selasa (1/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023). Penyidik mengamankan bukti dokumen dan bukti elektronik.

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan penggeledahan di kantornya berlangsung selama sekitar 8 jam, mulai dari pukul 10.00-18.00.

terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Don dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (23/5/2023) malam.

Ketika rombongan penyidik datang, pihak Kemensos mengantarkan mereka ke ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Tim penyidik meminta pihak Kemensos menyerahkan sejumlah dokumen dan alat-alat elektronik seperti notebook hingga ponsel.

KPK menduga, dalam korupsi tersebut terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan rasuah ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/16484261/kpk-cecar-plt-direktur-jaminan-sosial-kemensos-soal-penyaluran-bansos-beras

Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke