Salin Artikel

Pemerintah Dorong Bareskrim Percepat Proses Pidana Lain Panji Gumilang di Luar Penodaan Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mempercepat proses pidana lain, terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di luar kasus penodaan agama.

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (3/8/2023).

“Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri, ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dia menambahkan, ;aporan tindak pidana umum terkait Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, yakni soal pemalsuan, penggelapan, hingga pencaplokan lahan.

“Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali, karena menyangkut penyalahgunaan dana negara, supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebutkan, kasus Panji Gumilang bukan semata-mata terkait kasus penistaan atau penodaan agama. “Tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat,” kata Mahfud.

Pemerintah juga menyatakan sikap bahwa Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Menag Yaqut, Gubernur Ridwan Kamil, beserta Bareskrim Polri pun ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap aktivitas Ponpes Al Zaytun.

“Akan dibina. Tidak dibubarkan. Fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum mungkin yang baru, atau lama tapi sudah dibina. Tupoksi itu ada di Kementerian Agama,” ucap Ridwan Kamil usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang selama lebih kurang delapan jam.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/16453001/pemerintah-dorong-bareskrim-percepat-proses-pidana-lain-panji-gumilang-di

Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke