Salin Artikel

BPOM Pastikan Obat Sirup Tercemar Dietilen Glikol, Naturcold Tak Beredar di Indonesia

Pernyataan ini menanggapi adanya informasi dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), The National Agency for Food and Drugs Administration and Control (NAFDAC) Nigeria, dan Ghana Food and Drugs Authority (Ghana FDA) mengenai sirup obat yang terkontaminasi tersebut.

Diketahui, sirup obat dengan merek Naturcold itu diproduksi oleh Fraken International, United Kingdom, dengan indikasi meredakan gejala flu, pilek, dan rinitis alergi.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Fraken International, United Kingdom tidak ada yang terdaftar di BPOM," kata BPOM dalam keterangan resmi, Selasa (1/8/2023).

BPOM menyatakan juga telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia termasuk secara daring.

"BPOM melakukan penelusuran pada beberapa marketplace dan tidak menemukan produk Naturcold diedarkan di Indonesia," ujar BPOM.

Untuk pencegahan, BPOM mengaku telah melakukan upaya penanganan komprehensif dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga maupun pihak-pihak terkait agar kejadian karena obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan DEG melebihi ambang batas aman tidak terulang.

Penanganan tersebut, meliputi pemastian mutu dan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat maupun obat sirup berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastia keamanan, khasiat, dan mutu obat.

Kemudian, melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum dengan memberikan sanksi tegas terhadap industri produsen obat sirup yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, mendorong dan mengoptimalkan sistem pelaporan farmakovigilans yang melibatkan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai garda terdepan serta industri, untuk mendeteksi dan melaporkan permasalahan penggunaan obat.

"Upaya ini sebagai langkah pencegahan terjadinya dampak bahaya lebih lanjut dari penggunaan obat untuk melindungi kesehatan masyarakat," kata BPOM.

Langkah selanjutnya, mengembangkan komunikasi risiko berupa transparansi informasi publik atas penanganan kasus, upaya verifikasi, dan informasi obat yang dinyatakan aman dikonsumsi dalam rangka mendukung ketersediaan sirup aman dan bermutu yang dibutuhkan masyarakat.

"Dan berkolaborasi dengan WHO maupun badan otoritas obat negara lain untuk memperkuat sistem regulator obat dan meminimalkan risiko terjadinya kasus obat substandar, ilegal, dan palsu di masa depan," ujar BPOM.

Informasi serupa juga dipublikasikan melalui Public Alert No. 013/2023 Alert on Killer Cough Syrup Manufactured by Fraken in Cameroon oleh NAFDAC Nigeria tanggal 23 April 2023; dan Alert No. FDA/HPT/SMD/SA/23/004 oleh Ghana FDA tanggal 27 Juni 2023.

Dalam publikasinya, otoritas menginformasikan obat sirup Naturcold diduga menyebabkan kematian pada enam anak berusia di bawah lima tahun di distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun.

Produk tersebut juga diduga tidak memiliki izin edar di Kamerun dan diperoleh dari sumber ilegal.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/09020511/bpom-pastikan-obat-sirup-tercemar-dietilen-glikol-naturcold-tak-beredar-di

Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke