Jajang mengatakan, mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban.
Terlebih lagi, tersangkanya adalah anggota Densus 88 yang pasti terlatih.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Jajang mengungkapkan, sebelum peristiwa penembakan terjadi, tersangka atas nama Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas
Oleh karena itu, ia menduga senpi ilegal untuk menembak Bripda IDF memang sudah disiapkan.
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," katanya.
Lebih lanjut, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan melihat kasus ini.
Ia mengaku khawatir jangan-jangan kematian Bripda IDF ini merupakan tragedi "Sambo jilid 2".
"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.
Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi pada 28 Juli 2023.
Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.
Rio mengungkapkan, awalnya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.
Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF. Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati. Tetapi, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan bahwa Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.
Meski tidak ada di lokasi kejadian, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.
"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.
Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS.
“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.
Surawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.
“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/06394561/sebut-kematian-bripda-idf-tak-masuk-akal-pengacara-mustahil-senpi-tiba-tiba