Salin Artikel

Operasional Haji di Mekkah Selesai, Ditandai Keberangkatan 2.094 Jemaah ke Madinah

KOMPAS.com - Sebanyak 2.094 jemaah haji Indonesia bergeser dari Mekkah ke Madinah. Pergeseran ini menandai berakhirnya operasional haji di Mekkah.

Kepala Daker Mekkah, Khalilurrahman mengatakan, 2.094 jemaah itu berasal dari enam kelompok terbang (kloter) tiga embarkasi, yaitu Solo (SOC), Jakarta-Bekasi (JKS), dan Surabaya (SUB).

Keberangkatan gelombang terakhir dari Makkah ke Madinah diawali dengan 298 jemaah kloter 99 Embarkasi Solo (SOC 99). Mereka berangkat dari Mahbas Jin mulai pukul 10.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Sementara keberangkatan lima kloter lainnya dilakukan setelah Zuhur, mulai pukul 14.00 WAS.

Kelimanya adalah JKS 74 (398), SUB 85 (358), SUB 86 (357), SUB 87 (354), dan SUB 88 (329).

Mereka akan tinggal sekitar 8 hari di Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi sebelum pulang ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA).

"Ini hari terakhir pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Madinah. Ada 2.094 jemaah yang tersebar di 4 sektor pemondokan, yaitu sektor 2 (Mahbah Jin), sektor 4 (Syisah), sektor 5 (Syisah), dan sektor 7 (Raudhah)," beber Kepala Daker Makkah Khalilurrahman saat melepas keberangkataan jemaah SUB 85 di Syisyah, Makkah, Selasa (25/7/2023).

"Keberangkatan enam kloter hari ini sekaligus mengakhiri operasional penyelenggaraan ibadah haji di Makkah. Jemaah haji Indonesia saat ini terkonsentrasi di Madinah, kecuali beberapa jemaah yang masih dirawat di RS Arab Saudi di Mekkah," lanjutnya.

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, operasional jemaah haji di Mekkah dimulai 2 Juni 2023, ditandai kedatangan perdana jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dari Madinah.

Sejak saat itu, jemaah terus berdatangan ke kota kelahiran Nabi Muhammad saw.

Selain dari Madinah, mulai 8 Juni 2023, Daker Mekkah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua. Proses kedatangan ini berlangsung hingga 24 Juni 2023.

“Fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) berlangsung dari 26 Juni hingga 1 Juli 2023. Layanan jemaah haji selama fase Armina ini disiapkan oleh pihak Mashariq,” kata Khalil.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, total ada 558 kloter dengan 209.728 jemaah yang tiba di Arab Saudi.

Sebanyak 276 kloter dengan 103.809 jemaah datang melalui Bandara AMAA Madinah, sementara 282 jemaah dengan 105.973 jemaah datang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

“PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi 1444 H/2023 M telah menyiapkan 127 hotel untuk akomodasi jemaah selama di Mekkah. Hotel ini tersebar pada lima wilayah, yaitu Mahbas Jin, Syisah, Raudah, Jarwal, dan Misfalah,” jelas Khalil.

Selama di Makkah, lanjut Khalil, PPIH menyiapkan 442 bus salawat yang beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi pulang.

Sebelum fase puncak haji (Armina), bus ini beroperasi dari 2–23 Juni 2023. Pasca puncak haji, bus beroperasi kembali dari 13–25 Juli 2023.

“Bus Salawat disiapkan untuk memudahkan pergerakan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram atau sebaliknya. Kami siapkan tiga terminal, yaitu di Bab Ali, Syib Amir, dan Jiyad,” sebut Khalil.

Dijelaskan Khalil, PPIH juga menyiapkan ribuan unit bus untuk mengantar pergerakan antar kota jemaah haji Indonesia. Sebelum puncak haji, ada 2.627 armad bus yang digunakan untuk mengantar jemaah dari Madinah ke Makkah. Sementara untuk pergerakan jemaah dari Jeddah ke Makkah, menggunakan 2.517 armada bus.

“Setelah puncak haji, 2.306 armada bus digunakan untuk mengantar jemaah dari Makkah ke Jeddah, dan 2.691 bus mengantar jemaah dari Makkah ke Madinah,” tuturnya.

Selain akomodasi dan transportasi, PPIH juga menyiapkan layanan katering jemaah selama di Makkah, dalam bentuk sarapan, makan siang, dan makan malam.

Lebih dari 14 juta boks katering telah didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia.

Sebanyak 7.774.613 boks dibagikan sebelum puncak haji. Sementara 6.731.556 boks didistribusikan setelah puncak haji.

“Jadi total telah didistribusikan 14.506.169 boks makanan jemaah haji Indonesia selama operasional haji di hotel Makkah. Ini di luar layanan katering Armina,” sebut Khalil.

Terkait layanan ibadah, lanjut Khalil, PPIH telah menyiapkan 47 Konsultan dan Pembimbing Ibadah. Mereka melakukan layanan visitasi dan edukasi ke semua sektor jemaah haji.

Tercatat tim konsultan dan pembimbing ibadah melakukan 403 layanan visitasi dan edukasi. Selain itu, dilakukan juga layanan konsultasi, baik secara online maupun offline.

Total ada 357 jemaah haji Indonesia yang dibadalhajikan. Sebanyak 179 jemaah adalah badal wafat.

"Mereka wafat sebelum pelaksanaan puncak haji. Selain itu, ada 161 jemaah badal karena sakit dan dirawat di RS Arab Saudi, sementara 17 jemaah lainnya dibadalhajikan karena sakit dan dirawat di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia),” sebutnya.

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dimulai pada 4 Juli 2023, melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Tahap ini berlangsung hingga 19 Juli 2023.

Siskohat mencatat ada 264 kloter dengan 99.919 jemaah yang pulang ke Tanah Air melalui Jeddah.

“Saat ini masih berlangsung proses kepulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah. Sudah ada 131 kloter dengan 49.529 jemaah yang pulang melalui Bandara AMAA Madinah. Proses pemulangan jemaah gelombang kedua ini akan berlangsung hingga 3 Juli 2023,” sebut Khalil.

“Sampai hari ini, total ada 737 jemaah haji Indonesia yang wafat. Semoga mereka semua khusnul khatimah dan diterima amal ibadahnya,” sambungnya.

Seiring dengan berakhirnya operasional haji Daker Makkah, para petugas akan dipulangkan ke Tanah Air. Sebagain petugas akan pulang pada 26 Juli 2023, sementara sebagian lainnya akan kembali sehari setelahnya.

“Alhamdulillah, secara umum operasional haji Daker Makkah berjalan lancar. Semoga jemaah haji Indonesia meraih haji mabrur. Para petugas juga mendapat keberkahan atas dedikasinya dalam memberikan layanan kepada jemaah. Aamiin,” harapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/15590811/operasional-haji-di-mekkah-selesai-ditandai-keberangkatan-2094-jemaah-ke

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke