Salin Artikel

Kalahkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam Praperadilan, KPK Gunakan 140 Bukti

Adapun Hasbi menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di PN Jaksel. Ia tidak terima dituduh terlibat dalam skandal jual beli perkara di MA. 

“Tentu KPK sangat optimis bila permohonan dimaksud akan di tolak karena seluruh proses perkara tersebut juga telah sesuai aturan hukum,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Dalam sidang yang digelar hari ini, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan Hasbi Hasan.

Menurut Ali, argumentasi KPK juga didukung dengan penanganan perkara praperadilan tersangka lainnya, yaitu Dadan Tri Yudianto.

Adapun Dadan merupakan pengusaha dan pernah duduk sebagai Komisaris Independen PT Wika Beton.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi perantara suap debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ke Hasbi.

Suap diberikan untuk mengondisikan putusan kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Ali mengatakan, ptaperadilan Dadan sudah ditolak hakim di PN Jaksel. Ia juga menyatakan, KPK tidak membedakan penanganan perkara Hasbi karena ia masuk dalam konstruksi perbuatan yang sama.

“Adanya dugaan kerja sama dalam pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Sebelumnya, kubu Hasbi Hasan menyebut, tindakan KPK yang menjadikan laporan pengembangan penyidikan sebagai dasar dalam mengeluarkan surat perintah penyidikan tidak dikenal dalam KUHAP dan bukan produk pro justitia.

Atas gugatan ini, tim kuasa hukum Sekretaris MA itu juga telah memberikan beberapa bukti surat dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat gugatan mereka.

Sementara itu, Tim Biro Hukum dari KPK juga telah memberikan jawaban atas gugatan praperadilan Hasbi Hasan pada sidang yang digelar 4 Juli 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/11324211/kalahkan-sekretaris-ma-hasbi-hasan-dalam-praperadilan-kpk-gunakan-140-bukti

Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke