Salin Artikel

Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Segera Bebaskan Pilot Susi Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membebaskan pilot Susi Air Philips Makr Methertens (37) yang mereka sandera.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro merespons batas waktu yang diberikan TPNPB-OPM untuk menebus pilot Susi Air.

"Komnas HAM mendesak agar penyandera segera melepas sandera dengan selamat, agar situasi keamanan di Papua menjadi lebih baik," ujar Atnike dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).

Atnike mengatakan, Komnas HAM berharap agar kasus penyanderaan itu dapat selesai dengan damai.

Di sisi lain, Atnike menegaskan kewenangan penyelamatan Philips Mark adalah kewenangan penuh di tangan pemerintah.

"Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah. Komnas HAM mendukung pemerintah dan berharap pemerintah akan segera menemukan solusi yang tepat dan aman," ucap dia.

Nasib Philip Mark masih belum diketahui setelah TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya memberi batas waktu pada Sabtu (1/7/2023) kemarin.

"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.

Dilansir dari Kompas TV, TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Philips pada Sabtu (1/7/2023).

Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.

Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.

Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.

Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/02/21211361/komnas-ham-desak-tpnpb-opm-segera-bebaskan-pilot-susi-air

Terkini Lainnya

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke