Salin Artikel

Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap "Booster" Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengimbau masyarakat tetap mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua, meski Indonesia sudah berstatus endemi sejak 21 Juni 2023.

Hal ini secara khusus ditekankan terhadap masyarakat rentan yang memiliki komorbid dan lansia.

“Diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua terutama untuk masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Kamis (22/6/2023).

Wiku mendorong masyarakat untuk mendapatkan vakasinasi di gerai vaksinasi terdekat, khususnya bagi yang belum melakukan vaksin sampai booster dosis kedua.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta tetap menjaga imunitas tubuh dan menjaga herd imunity. Selain juga meminta masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sebab, status endemi tidak menandakan virus Covid-19 sudah hilang, melainkan hanya menandakan penyebaran virus tersebut sudah menurun.

“Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” teranganya.

Selain itu, Wiku mengatakan, pemerintah masih akan menjamin pengobatan pasien yang terkena Covid-19 di era endemi saat ini.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci aspek pengobatan apa saja yang akan ditanggung pemerintah.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).

Sejumlah pertimbangan yang dijadikan pemerintah sebelum resmi melakukan pencabutan status pandemi di antaranya angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.

Meski begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat tetap berhati-hati.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/11490941/indonesia-masuk-endemi-satgas-imbau-lansia-dan-pemilik-komorbid-tetap

Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke