Salin Artikel

Mengenal Badan Adhoc Pemilu: Dari PPK, PPS, sampai KPPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024.

Meski hari pencoblosan masih menghitung bulan, tahapan Pemilu 2024 sedianya sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022. Sejumlah tahapan pun sudah dilaksanakan penyelenggara pemilu.

Tahapan itu seperti pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Penyelenggara juga telah menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif, juga menetapkan partai politik peserta pemilu.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu. Lembaga penyelenggara pemilu lainnya yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Di luar lembaga-lembaga tersebut, penyelenggaraan pemilu juga dilaksanakan oleh badan adhoc yang tersebar di kecamatan, kelurahan, hingga tempat pemungutan suara (TPS).

Lantas, siapa saja yang disebut sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu dan apa saja tugasnya?

Pengertian badan adhoc

Perihal badan adhoc penyelenggara pemilu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

Menurut Pasal 1 angka 6 aturan tersebut, badan adhoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Badan adhoc bertugas membantu KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemilu.

Anggota badan adhoc

Masih merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022, badan adhoc penyelenggara pemilu terdiri dari beberapa anggota yang tersebar di dalam dan luar negeri.

Badan adhoc penyelenggara pemilu di dalam negeri yakni:

  • Sekretariat PPK;
  • Sekretariat PPS; dan
  • Petugas Ketertiban TPS.

Sementara, badan adhoc penyelenggara pemilu di luar negeri terdiri dari:

  • Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN);
  • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN);
  • Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN).

Tugas badan adhoc

Secara umum, badan adhoc dibentuk untuk membantu penyelenggaraan pemilu. Namun, baik PPK, PPS, KPPS, maupun Pantarlih punya tugas masing-masing, yaitu:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/13504011/mengenal-badan-adhoc-pemilu-dari-ppk-pps-sampai-kpps

Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke