Salin Artikel

Dewas KPK Simpulkan Laporan Pemberhentian Endar Priantoro Tak Cukup Bukti

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Cs mengenai pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan tidak cukup bukti.

Adapun Ketua KPK, Firli Bahuri; Sekretaris Jenderal (Seken) KPK, Cahya H. Harefa, dan Zuraida Retno Pamungkas sebelumnya dilaporkan Endar dan Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni ke Dewas.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan telaah, laporan Endar dan Sultoni tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni sidang etik.

“Laporan saudara Endar dan saudara Sultoni yang menyatakan pimpinan KPK melanggar kode etik terkait pemberhentian Endar adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Senin (19/6/2023).

Dewas juga menyimpulkan bahwa pemberhentian Endar Priantoro merupakan persoalan bentuk Keputusan Tata Usaha Negara.

Keputusan itu bersifat konkrit, individual, dan final dan merupakan produk dari kewenangan administrasi negara.

“Penilaian keabsahannya merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara,” ujar Syamsuddin.

Dewas juga menyimpulkan bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK diputuskan pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Dewas juga menyebut, pimpinan KPK selaku Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNyD) di KPK bisa mengangkat, memperpanjang, atau mengembalikan atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional yang ada di KPK.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Syamsuddin.

Adapun surat pemberhentian Endar ditandatangani Sekjen KPK, Cahya H, harefa pada 31 Maret.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri menerbitkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Mabes Polri.

Persoalan ini sempat memicu ketegangan di internal KPK karena langkah Firli Cs memberhentikan Endar diprotes puluhan penyelidik dan penyidik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/15255971/dewas-kpk-simpulkan-laporan-pemberhentian-endar-priantoro-tak-cukup-bukti

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke