Salin Artikel

"Seharusnya DPR Malu dengan Konstituen Mereka, Banyak yang Antre Lama untuk Pergi Haji"

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dinilai tak sepatutnya meminta jatah kursi pesawat terbang ke PT Garuda Indonesia untuk bisa melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak sepantasnya DPR bersikap sewenang-wenang dengan jabatannya dan terus meminta keistimewaan dari suatu lembaga.

"Garuda tak boleh memenuhi permintaan itu. Entar sekali dikasih, berikutnya minta lagi, keenakan DPR-nya," ujar Lucius saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).

DPR diketahui meminta jatah 80 kursi business class dari PT Garuda Indonesia untuk terbang ke Arab Saudi. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar ke Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Bila permintaan itu dikabulkan, Lucius menambahkan, bisa saja DPR dikategorikan melakukan gratifikasi.

"Saya kira kalau PT Garuda mengiyakan begitu saja permintaan DPR, itu bisa saja masuk kategori gratifikasi," ujarnya.

Secara terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, tak sepatutnya anggota DPR mengambil jatah kuota tambahan haji yang diberikan Arab Saudi.

Terlebih meminta kursi kelas binsis untuk terbang ke Timur Tengah dengan alasan apa pun. Karena ada jutaan umat Islam di Indonesia yang harus rela antre belasan tahun untuk menunggu giliran berhaji.

"Seharusnya anggota DPR malu meminta jatah kursi kelas bisnis untuk pergi haji. Malu dengan masyarakat yang mungkin konstituen mereka. Banyak di antara mereka yang harus antre lama tahunan bahkan belasan tahun untuk dapat kuota pergi haji," kata Agus, Rabu (14/6/2023).

Agus mengatakan, DPR harusnya punya sensitivitas terhadap isu antrean kuota haji tersebut, bukan justru malah meminta difasilitasi untuk kepentingan pribadi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

"Jangan meminta keistimewaan dari Garuda sebagai BUMN," imbuh Agus.

Klaim Tak Ada Aturan yang Melarang

Meski mendapat kecaman dari sikapnya meminta jatah kursi haji, Anggota DPR-RI Nusron Wahid merasa tak ada larangan atas permintaan tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar itu menyebut tak ada aturan yang melarang DPR meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat haji ke Tanah Suci.

"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," kata Nusron.

Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan. "Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.

"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.

Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, permintaan itu diajukan lantaran hingga kini DPR masih belum mendapatkan kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.

"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong enggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan 80 kursi business class itu tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR sebelumnya.

"Ya anggaran DPR-lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

DPR akan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/13261611/seharusnya-dpr-malu-dengan-konstituen-mereka-banyak-yang-antre-lama-untuk

Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke