Salin Artikel

Kejaksaan Akan Beri Sanksi Oknum Jaksa di Lahat jika Terbukti Intimidasi Siswa SMP

Merespons hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

"Kejati Sumsel sudah mengklarifikasi dengan melakukan konfrensi pers dan merilis tentang hal tersebut," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Ketut lantas memberikan rilis yang dibuat oleh Kejaksaan setempat. Dalam rilis itu, pihak Kejati Sumsel akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan eksaminasi atas perkara yang sedang berjalan kepada oknum jaksa terkait dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Agoes Soenanto Prasetyo juga memastikan akan menindak tegas jika ada oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Sebagai bentuk perhatian dan atensi terhadap perkara ini, maka kami akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggran dalam penanganan perkara dimaksud," tulis Agoes dalam keterangannya.

Menurutnya, pihak Kejari Lahat telah berusaha untuk melakukan upaya-upaya perdamaian antara kedua belah pihak mengingat keduanya melakukan saling melapor ke penyidik Kepolisian Lahat.

Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 5 ayat (1), (2), (3), dan Pasal 6 mengamanatkan kasus pidana terhadap anak wajib dilakukan diversi.

"Di mana salah satu kegiatan dalam diversi yakni melakukan upaya perdamaian antara korban dan anak," kata Agoes.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan MA yang diunggah di akun instagram @palembang_bedesau.id menjadi viral. Dalam unggahannya, MA mengaku telah diancam oleh oknum jaksa inisial S atas kasus yang menimpa dirinya.

MA mengatakan bahwa ia korban pengeroyokan. Tetapi, berkas perkara yang dilaporkan sampai saat ini tak kunjung diterima oleh Jaksa Kejari Lahat.

Berbeda halnya dengan laporan tersangka yang juga melaporkan dirinya atas kasus kekerasan. Berkas itu telah diterima jaksa dan kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tolong saya minta keadilan pada Bapak (Presiden) saya dan keluarga diintimidasi oknum Kejaksaan Negeri Lahat. Kami korban pengeroyokan, tapi berkas tidak diterima, padahal visum lengkap,” kata MA dalam video yang diunggah akun @palembang_bedesau.id.

Selain itu, MA mengaku bahwa orangtuanya juga sempat diminta datang ke Kejari Lahat. Oknum Jaksa inisial S itu memaksa mereka untuk berdamai.

“Jaksa memaksa orangtua saya berdamai, Bapak Presiden bantu saya,” ujar MA.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/12/21192961/kejaksaan-akan-beri-sanksi-oknum-jaksa-di-lahat-jika-terbukti-intimidasi

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke