Salin Artikel

Marak Kasus TPPO, Komisi III Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Rekrutmen PMI ke Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso meminta pemerintah memperketat pengawasan perusahaan yang akan melakukan rekrutmen para calon pekerja migran Indonesia (PMI) menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Santoso menilai, kebutuhan PMI di luar negeri masih begitu besar. Untuk itu, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya penipuan dalam merekrut calon PMI.

"Karena demands tenaga kerja masih dibutuhkan oleh beberapa negara kepada pekerja Indonesia, untuk menghindari penipuan yang kian masif oleh pihak asing, maka pemerintah harus lebih ketat melakukan pengawasan atau perusahaan pengerah tenaga kerja, baik yang legal apalagi yang ilegal," kata Santoso kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Santoso menilai, kasus TPPO pada dasarnya tidak pernah hilang di dunia. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya persebaran penduduk dan perbedaan ekonomi antar negara.

"Bagi negara yang ekonominya lemah, ditambah sulitnya lapangan kerja, maka rakyatnya rentan bekerja di luar negeri," imbuh dia.

Dia menuturkan, Indonesia masih memiliki perekonomian yang lemah. Apalagi, menurutnya kondisi lapangan pekerjaan masih sulit di Indonesia. Hal ini jelas menyebabkan kasus TPPO sulit dihindari.

Kondisi-kondisi ini, tambah Santoso, seharusnya sudah diantisipasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal kabinet terbentuk.

"Harusnya sudah diantisipasi sejak lama agar TPPO yang mengorbankan rakyat Indonesia di luar negeri. Baik dalam pengawasan maupun bagaimana pemerintah menciptakan lapangan kerja," nilai politisi Demokrat ini.

Di sisi lain, Santoso mengingatkan pemerintah lebih memerhatikan rakyat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri.

Dalam hal ini, ia meminta pemerintah menganggap PMI adalah pekerjaan yang mulia.

"Potensi jumlah penduduk Indonesia yang besar, jika pemerintah belum dapat menciptakan lapangan kerja yang luas, sudah saatnya pemerintah memberi perhatian yang besar kepada rakyat yang akan bekerja di luar negeri," katanya.

"Jadikan bahwa menjadi pekerja migran di luar negeri adalah suatu pekerjaan mulia dan terhormat, bukan sebagai golongan orang-orang yang terbuang di dalam negeri," pungkas Santoso.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dalam satu tahun ada lebih dari 1.900 jenazah korban TPPO yang dipulangkan ke Tanah Air.

Data tersebut merujuk laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Kita punya masalah dengan TPPO, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu menjadi budak-budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," ujar Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas TPPO di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Tadi Pak Benny Ramdhani (Kepala BNP2TKI) melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih," katanya lagi.

Mahfud juga mengungkapkan, khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT) saja sudah tercatat 55 jenazah WNI korban TPPO yang dipulangkan sejak Januari hingga Mei 2023.

Oleh karenanya, di dalam rapat terbatas Presiden Jokowi menyatakan perlunya penguatan kembali Satuan Tugas (Satgas) Tim TPPO.

"Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas. Kemudian, memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/14331221/marak-kasus-tppo-komisi-iii-minta-pemerintah-perketat-pengawasan-rekrutmen

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke