Salin Artikel

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengusulkan anggaran Dana Desa ditambah menjadi Rp 5 miliar per tahun.

Usulan tersebut guna mengoptimalkan strategi pembangunan nasional yang dimulai dari bawah ke atas (bottom-up) seperti yang ia serukan.

Perlu diketahui, strategi pembangunan nasional yang diterapkan selama ini selalu dimulai dari atas atau top-down, dengan anggaran Dana Desa senilai Rp 1 miliar per tahun.

Sayangnya, penerapan sistem tersebut tidaklah efektif dalam pembangunan masyarakat. Bahkan, menimbulkan berbagai masalah. Contohnya, kebocoran anggaran pembangunan nasional, kerumitan penyusunan anggaran, dan maraknya pemotongan dana bantuan sosial (bansos). 

Belum lama ini, Gus Imin juga mendapatkan laporan tentang penyelenggaraan rapat perencanaan dan studi banding pengentasan kemisikinan yang menyedot anggaran pengentasan kemiskinan sekitar Rp 500 triliun.

Laporan tersebut didapat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas

"Rapat saja menghabiskan dana Rp 500 triliun. Ini berarti ada inefisiensi dan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Tidak hanya di kementerian yang punya nomenklatur kemiskinan, tetapi juga di kementerian lain yang penggunaan anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Gus Imin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Tidak hanya itu, lanjutnya, bansos beras juga mengalami masalah dalam penyalurannya.

Ia pun mengaku sangat frustasi karena dana bansos mengalir tak jelas arahnya dan kasusnya terjadi di mana-mana.

Maka dari itu, ia optimistis penerapan sistem bottom-up bisa mengatasi masalah-masalah itu.

"Dari semua pengalaman tersebut ditambah pengalaman perjalanan Dana Desa, saya optimistis untuk mengubah strategi pembangunan. Anggaran negara tidak lagi melalui atas, tetapi langsung dijalankan dari bawah," ujar Gus Imin.

Ia menambahkan, jika anggaran Dana Desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar pertahun, total bantuan yang dianggarkan pemerintah untuk program bansos mencapai Rp 500 triliun.

Upaya tersebut akan semakin efektif bila strategi pembangunan nasional yang dipilih adalah sistem bottom-up.

Ia juga megimbau seluruh kepala desa di Indonesia mampu menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa secara akuntabel dan sebaik mungkin.

"Jadi, komitmen para kepala desa untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin harus sama-sama dipegang teguh. Kontrol dari masyarakat, aparat dan semua pihak juga perlu selaras," tukas Gus Imin.

Sebagai informasi, imbauan tersebut Gus Imin sampaikan saat mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon di Kampus Hijau Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Minggu.

Adapun pertemuan itu diadakan sebagai bagian dari penyusunan rangakaian dan rencana besar untuk Indonesia mulai 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/28/16495711/gus-imin-usulkan-dana-desa-ditambah-jadi-rp-5-miliar-per-tahun

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke