Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan.
Adapun informasi ini didapatkan setelah adanya pengaduan dari MNH kepada KBRI Vientiane pada Rabu (24/5/2023).
"MNH menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Judha dalam pesan singkat, Jumat (26/5/2023).
Judha menyampaikan, KBRI Vientiane telah menindaklanjuti laporan tersebut sehari setelahnya, yaitu pada Kamis (25/5/2023).
Tindak lanjut dilakukan dengan mengirim permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada Polisi Laos yang berada di Bokeo.
"Pihak Polisi Bokeo telah menemui MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka," kata Judha.
Hingga saat ini, KBRI Vientiene terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Bokeo.
Setidaknya, ada 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh Kepolisian setempat.
"KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/27/06341031/kemenlu-45-wni-jadi-korban-perusahaan-online-scam-di-laos-paspor-mereka