Salin Artikel

Pelaku Tawuran Gang Mayong Jatinegara Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam tersangka pelaku tawuran di Gang Mayong, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.

Tiga dari enam pelaku yang ditangkap itu dijerat pasal penganiayaan berat karena menyebabkan korbannya terluka. 

"Tiga pelaku merupakan tersangka yang melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023).

Ia menuturkan, mereka terlibat dalam penganiayaan secara langsung terhadap dua orang korban.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap berkaitan dengan kasus perusakan terhadap barang, dalam hal ini sepeda motor.

"Dan juga perusakan terhadap sangkar burung di RW 07, beserta dengan peralatan kantor RW," terang Leo.

Ia menambahkan, keenam pelaku berasal dari RT dan RW yang berbeda.

"Enam tersangka tersebut adalah warga Cipinang Besar Utara, tetapi dari RT dan RW yang berbeda," ungkap 

Namun, ia enggan menyebutkan lebih rinci terkait identitas enam tersangka itu karena kasus masih berjalan.

Meski enam orang sudah ditangkap, Leo tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Tawuran dua hari berturut-turut

Adapun tawuran di Kelurahan Cipinang Besar Utara itu terjadi di RW 07 dan RW 08 pada akhir pekan lalu.

Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu 20 Mei pukul 15.45 WIB.

"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat da roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan seseorang berinisial R.

Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak Minggu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/26/15224171/pelaku-tawuran-gang-mayong-jatinegara-dijerat-pasal-penganiayaan-berat

Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke