Salin Artikel

Saat Mahfud Bongkar di Balik Kasus Korupsi BTS 4G yang Libatkan Johnny G Plate

Mahfud mengungkapkan, proyek BTS itu sesungguhnya berjalan dengan baik sejak dimulai pada 2006 hingga 2019. Tetapi, menemui masalah mulai tahun 2020, ketika Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengatakan, ketika dana yang sudah dikeluarkan itu hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS padahal anggaran sudah dicairkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu lalu meminta perpanjangan waktu untuk membangun menara BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Ketika bulan Maret 2022, baru terdapat 1.110 menara BTS yang dilaporkan berdiri, dari target 4.200 menara.

Bahkan, setelah diperiksa lewat satelit, menara yang benar-benar berdiri hanya berjumlah 958 unit.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," kata Mahfud.

"Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 koma sekian triliun," ujar Mahfud.

Berdasarkan temuan itu, menurut Mahfud, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi hingga akhirnya menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka.

Akan tetapi, Mahfud enggan menjawab ketika ditanya soal peran Johnng G Plate dalam pusaran korupsi ini.

Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dan menantikan jawabannya di tahap persidangan yang akan datang.

"Nanti didengarkan di pengadilan saja," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan bahwa penetapan Plate sebagai tersangka merupakan murni sebuah upaya penegakan hukum.

Ia juga memastikan, penanganan kasus korupsi ini akan berfokus kepada masalah hukum, sehingga tidak ada unsur politisasi di dalamnya.

"Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pada pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," katanya.

Mahfud mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juni 2022 lalu, ketika Kejagung mencium adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan menara BTS.

"Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni (2022) karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok, engga benar Juni. Lalu, dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," ujar Mahfud.

Proyek dilanjutkan

Meski diwarnai praktik korupsi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar proyek pembangunan menara BTS tetap dilanjutkan. Sedangkan uang yang dikorupsi harus dapat dikembalikan.

"Arahan Presiden usahakan (proyek BTS 4G) itu jalan, usahakan semua kembali uangnya. (Uang) yang sekarang masih di mana-mana itu. Dioperasikan ke situ (dikembalikan untuk proyek BTS 4G). Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.

Jokowi, kata Mahfud, juga mengingatkan bahwa proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya sudah dimulai sejak 2006.

Keberadaan proyek ini diperlukan masyarakat guna menunjang kelancaran komunikasi. Sehingga, pemerintah ingin agar proyek ini tetap dilanjutkan pembangunannya.

"Karena kalau tidak, lama-lama hilang, lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini," ujar Mahfud.

"Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Pekerjaan kita yang sudah 14 tahun berjalan bagus dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat itu akan hangus kalau ini tak diteruskan," katanya lagi.

Menara BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

BTS berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon seluler, telepon rumah, dan perangkat lain.

Sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.

Pembangunan menara BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.

Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/09025281/saat-mahfud-bongkar-di-balik-kasus-korupsi-bts-4g-yang-libatkan-johnny-g

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke