Salin Artikel

Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe dengan uang Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Yang Saudara tahu, apakah pekerjaan dari Pak Tono ini, Pak?" tanya Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Yang saya tahu pendeta," jawab Lukas Enembe.

Mendengar jawaban itu, Jaksa terus menggali pengetahuan Lukas Enembe terkait pekerjaan lain yang dilakukan oleh Rijatono Lakka.

Namun, Gubernur Papua itu kembali mengaku tidak mengetahui pekerjaan Rijatono Lakka selain pendeta.

"Selain pendeta apakah Saudara tahu Pak Tono juga mempunyai perusahaan?" kata Jaksa.

"Saya tidak tahu," ucap Lukas Enembe.

Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Antirasuah juga menggali bagaimana awal perkenalan Gubernur Papua itu dengan Rijatono Lakka.

Jaksa pun meminta Lukas Enembe menceritakan bagaimana pertama kali bertemu dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut.

"Pak Lukas tadi di awal Pak Lukas jelaskan kenal dengan Pak Tono Lakka, sejak kapan bapak kenal dengan Pak Lakka?" kata Jaksa.

"2017, 2018," jawab Lukas Enembe samar-samar.

"2018? Baik, bisa diceritakan sedikit bagaimana Saudara kenal Pak Tono? Awalnya bagaimana?" timpal Jaksa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Lukas Enembe mengaku dikenalkan oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Doren Wakerkwa.

Ia pun tak menjelaskan lebih rinci bagaimana Doren Wakerka mengenalkan Rijantono Lakka kepada dirinya.

"Saya kenal dia pada saat, di rumah, dia dibawa oleh asisten satu, untuk ketemu dia," kata Lukas Enembe.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850 yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.000.000.000 dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset sebesar Rp 34.429.555.850 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode tahun 2018-2023,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/20502611/ngaku-tak-tahu-terduga-penyuapnya-kontraktor-lukas-enembe-yang-saya-tahu

Terkini Lainnya

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya Jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya Jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke