JAKARTA, KOMPAS.com - Grace Dewi Riady atau Grace Tahir hanya menggelengkan kepala ketika ditanya wartawan terkait aliran dana eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, termasuk apakah dirinya menerima aliran dana tersebut.
Adapun Grace ditanya hal tersebut oleh wartawan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan gratifikasi Rafael Alun.
Grace terpantau naik ke lantai dua Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru kembali turun ke lobi Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Grace mengenakan setelan kemeja berwarna biru. Tangannya menenteng map berwarna coklat.
Dia tidak merespons satu pun pertanyaan wartawan kecuali menggelengkan kepala ketika ditanya mengenai penerimaan aliran dana dari Rafael.
Kemudian, ketika ditanya mengenai sejak kapan mengenal Rafael, apakah terdapat jual beli rumah dengan Rafael, ataupun kepemilikan saham di perusahaan yang sama, Grace juga bergeming.
Meski tidak menjawab pertanyaan wartawan, Grace mengingatkan kabel mikrofon salah satu televisi swasta teruntai di depannya agar tak tersangkut.
“Kabelnya,” kata Grace singkat.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Grace diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Meski demikian, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan Grace.
Rafael merupakan mantan pejabat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.
Adapun Grace Tahir lahir di tengah keluarga konglomerat besar.
Ayahnya, Dato Sri Tahir, diketahui sebagai pendiri Mayapada Group. Bisnisnya meliputi jasa keuangan, seperti perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, dan ritel.
Sementara itu, ibu Grace, Rosy Riady, merupakan putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.
Dalam catatan Kompas.com, pada 2021 Mochtar masuk urutan ke 1.760 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes.
Kekayaannya saat itu mencapai 1,80 miliar dollar AS, meskipun turun 1,20 persen atau 22 juta dollar AS dari tahun sebelumnya.
Selain Grace, tim penyidik juga memanggil seorang pensiunan bernama Imam Pamudji serta Albertus Katu dan Timothy William dari pihak swasta terkait Rafael Alun.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU. Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi
Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/11/14494011/usai-dipanggil-kpk-grace-tahir-gelengkan-kepala-saat-ditanya-wartawan-soal