Salin Artikel

KTT Ke-42 ASEAN, Menko Polhukam Akan Pimpin Sidang Dewan Politik dan Bahas Keamanan Kawasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memimpin pertemuan ke-26 dewan politik dan membahas keamanan ASEAN atau ASEAN Political and Security Council (APSC) pada hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, Selasa (9/5/2023).

“Mengenai pertemuan dewan politik dan keamanan ASEAN atau APSC, agenda utama kami adalah membahas kemajuan dan implementasi cetak biru pilar Politik dan Keamanan ASEAN 2025,” kata Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, dikutip Senin (8/5/2023).

Cetak biru tersebut, lanjut Mahfud, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama negara-negara ASEAN, khususnya terkait isu-isu politik dan keamanan.

“Itu sebabnya, kami sekaligus akan melakukan koordinasi seluruh badan sektoral dalam pilar Polkam (politik dan keamanan) ASEAN, serta sinkronisasi isu-isu yang bersifat lintas badan sektoral dan lintas pilar masyarakat ASEAN,” ujar Mahfud.

Adapun cetak biru pilar Politik dan Keamanan ASEAN disusun berdasarkan Piagam ASEAN dan dokumen ASEAN lain serta memuat 290 langkah aksi yang wajib diimplementasikan oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Selain memimpin sidang APSC, Mahfud juga akan mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri KTT ke-42 ASEAN serta menghadiri pertemuan interface dengan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) pada Rabu (10/5/2023).

Diketahui, KTT ke-42 ASEAN akan digelar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada 9-11 Mei 2023.

Diperkirakan, agenda internasional itu akan dihadiri 1.000 hingga 1.500 delegasi dari berbagai negara di ASEAN.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08/11590161/ktt-ke-42-asean-menko-polhukam-akan-pimpin-sidang-dewan-politik-dan-bahas

Terkini Lainnya

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke