Salin Artikel

Respons Rencana Aksi Damai, Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tetap Layani Masyarakat

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berencana menggelar aksi damai di berbagai titik, termasuk di depan Istana Kepresidenan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (8/5/2023).

Aksi tersebut merupakan respons terhadap proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan).

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (28/11/2022), Juru Bicara (Jubir) Pengurus Besar IDI dr Mahesa Pranadipa Maikel menuturkan tiga alasan utama pihaknya menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Sejumlah organisasi profesi kedokteran menilai proses perancangan RUU Kesehatan yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru.

“(Padahal), proses terbitnya sebuah regulasi, dalam hal ini Undang-undang, harus mengikuti prosedur, yaitu terbuka dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diimbau untuk tetap layani masyarakat

Menanggapi rencana aksi tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengatakan bahwa mengungkapkan pendapat dalam bentuk aksi damai merupakan hal biasa.

Meski demikian, ia mengimbau supaya aksi tersebut tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas, khususnya pasien. Terlebih, ada wacana mogok kerja yang akan dilakukan tenaga kesehatan dan medis.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan untuk pasien harus diprioritaskan. Saya mengimbau kepada teman sejawat untuk mengingat sumpah kita, yakni saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr Syahril dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/5/2023).

Dokter Syahril menjelaskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kemenkes tidak dapat meninggalkan tugas pada jam kerja tanpa alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Dokter Syahril menjelaskan bahwa salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurutnya, anggapan itu tidak beralasan.

“Janganlah memprovokasi seolah ada potensi kriminalisasi pada RUU Kesehatan. Justru, RUU Kesehatan menambah perlindungan baru kepada tenaga medis dan kesehatan dari berbagai upaya kriminalisasi. RUU ini dibuat untuk melindungi, kok malah didemo,” katanya.

Perlindungan ekstra bagi tenaga kesehatan dan masyarakat

Saat ini, RUU Kesehatan sedang dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dokter Syahril menjelaskan bahwa melalui RUU tersebut, pemerintah memberikan perlindungan ekstra bagi untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal-pasal RUU Kesehatan memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan. Jika ada sengketa hukum, mereka tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum ada penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” ujar dr Syahril.

Ia pun memaparkan beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah pada RUU tersebut. Sebut saja, perlindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan perlindungan hukum pada kondisi tertentu, seperti wabah.

Untuk masyarakat, kata dr Syahril, RUU Kesehatan akan mengubah kebijakan negara dalam sektor kesehatan. Sebab, RUU ini memfokuskan upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami akan memperkuat posyandu dan puskesmas agar deteksi dini penyakit atau potensi penyakit dapat dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan tindakan pencegahan dengan hidup lebih sehat. Mencegah jauh lebih murah daripada mengobati,” kata Syahril seperti diwartakan Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08/10014281/respons-rencana-aksi-damai-kemenkes-minta-tenaga-kesehatan-tetap-layani

Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke