Menurutnya, keputusan PDI-P itu telah memupus harapan beberapa pihak yang ingin mendorong perpajangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
“Berakhir juga isu tentang perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan lain sebagainya,” ujar Andi Arief pada Kompas.com, Jumat (21/4/2023) malam.
“Mau enggak mau pemilu harus tetap berjalan. Tak ada tunda menunda, dikubur saja yang punya ide itu,” katanya lagi.
Ia pun menilai pengusungan Ganjar membuka peluang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa diikuti oleh lebih dari dua bakal pasangan calon (paslon).
Andi mengatakan, situasi tersebut menguntungkan masyarakat karena punya lebih banyak pilihan serta mengurangi keterbelahan atau polarisasi.
“Ini baik, ada tanda-tanda pemilu berjalan dengan baik. Dalam arti isu polarisasi tidak akan terjadi, tidak ada head to head,” ujarnya.
“Sudah mengerucut jadi tiga capres. Pak Ganjar, Pak Prabowo, dan Pak Anies Baswedan,” katanya.
Diketahui, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah menugaskan Ganjar menjadi capres untuk Pilpres 2024.
Pengumuman disampaikan Megawati di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
“Menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.
Sementara, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang dibentuk oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menetapkan bakal capres dan cawapresnya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar masih belum mencapai konsensus soal pengusungan tersebut.
Di sisi lain, wacana pembentukan koalisi besar saat ini masih berlangsung. Koalisi ini tengah dijajaki oleh KIR dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/22/09242491/ganjar-capres-pdi-p-demokrat-isu-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-lebih