Salin Artikel

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Prima Siap Ajukan Kasasi Terkait Penundaan Pemilu

Putusan PN Jakpus yang dibatalkan PT DKI itu memenangkan Prima dalam menggugat KPU.

Menurut Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono, pihaknya akan mengajukan kasasi karena merasa diperlakukan tidak adil dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

Verifikasi ulang itu dilakukan KPU atas dasar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bulan lalu.

"Pergadilan Tinggi sudah menyatakan menerima proses bandingnya KPU. Tapi, kita juga punya hak untuk melakukan proses atau langkah hukum selanjutnya, yaitu kasasi," ujar Agus Jabo Priyono dalam jumpa pers, Selasa (18/4/2023).

"Kalau KPU tetap melakukan tindakan-tindakan tidak cermat, tidak profesional, yang kemudian itu merugikan Prima untuk jadi peserta Pemilu 2024, mau tidak mau kita kemudian akan melakukan langkah-langkah hukum tersebut, baik kasasi dan kita sedang mempertimbangkan untuk melakukan laporan-laporan ke DKPP," kata dia.

Ia mengeklaim bahwa langkah-langkah hukum ini dipertimbangkan hanya untuk mengembalikan "hak politik" Prima agar turut berkontestasi.

Menurut dia, ada sedikitnya 4 masalah dalam tahapan verifikasi faktual Prima yang melibatkan KPU.

Agus Jabo berpendapat bahwa masalah-masalah ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, serta memberatkan Prima.

Masalah itu disebut berkaitan dengan kinerja verifikator KPU yang dianggap tak profesional sampai intimidasi yang diklaim terjadi pada anggota-anggota Prima di daerah, sesuatu yang dibantah KPU RI.

Agus Jabo berujar, mempermasalahkan hal-hal ini berarti akan menimbulkan sengketa baru yang pasti bakal mengganggu tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

"Kalau kita memang ingin menganggu proses pemilu, sejak awal kita sudah mohonkan ke PN Jakpus supaya amar putusan (menunda pemilu) serta-merta itu segera dilaksanakan. Kita tidak guanakan hak itu. Kita masih beriktikad baik supaya proses pemilu ini berjalan dengan baik," kata dia.

"Tapi yang terjadi sebaliknya, justru kepentingan kami diganggu dari proses verifikasi faktual ini, dan kami akan berjuang terus, tidak akan pernah lelah, supaya kita mendapatkan keadilan, mendapatkan hak politik kita," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan.

"Situasi lapangan, KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui. Hal itu yang dicatat dan dilaporkan serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Prima sudah 2 kali gagal verifikasi administrasi. Dalam percobaan ketiga, berbekal putusan Bawaslu RI pada bulan lalu setelah menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Prima lolos verifikasi administrasi dan berhak menjalani verifikasi faktual.

Lolos atau tidaknya Prima dalam tahapan verifikasi ulang ini akan diumumkan pada 21 April 2023, berbarengan dengan penetapan mereka sebagai peserta Pemilu 2024 seandainya dinyatakan memenuhi syarat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/21082091/merasa-diperlakukan-tak-adil-prima-siap-ajukan-kasasi-terkait-penundaan

Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke