Salin Artikel

Prima Anggap Ada Ketidakadilan di Verifikasi Faktual KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengeklaim diperlakukan secara tidak adil dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono mengeklaim bahwa masalah-masalah yang mereka hadapi itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia mengeklaim, setiap kali ada problem teknis yang ditemukan verifikator menyangkut keanggotaan Prima, anggota tersebut langsung dianggap tidak memenuhi syarat, tanpa mengindahkan opsi untuk melakukan verifikasi secara virtual.

"Kedua, problem-problem administratif. Aturan yang mestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verifikasi faktual tersebut itu tidak dilaksanakan," kata Agus Jabo dalam jumpa pers, Selasa (18/4/2023).

Agus Jabo menyebut KPU di daerah tidak patuh melaksanakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022 yang pada pokoknya mengizinkan partai politik untuk menunjukkan surat keputusan pergantian kepengurusan dan surat pemecatan pengurus yang tidak aktif kepada verifikator untuk mendapatkan status memenuhi syarat.

Hal ini menyebabkan keanggotaan Prima seperti dimaksud jadi dinyatakan belum memenuhi syarat, dan menurut Agus Jabo, hal tersebut memberatkan Prima.

Ia juga mengeklaim, terjadi intimidasi terhadap anggota-anggota Prima di daerah selama tahapan ini berlangsung.

Agus Jabo mengatakan, KPU terlambat menyampaikan berita acara hasil verifikasi faktual awal dari 6 April hingga 7 April 2023.

"Sekalipun keterlambatan ini sudah coba dikompensasi oleh KPU dengan memberikan waktu tambahan untuk menyampaikan dokumen perbaikan namun keterlanjuran tersebut telah berdampak luas terhadap kesiapan Prima untuk menutupi kekurangan-kekurangan dokumen," ungkap Agus Jabo.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan.

"Situasi lapangan, KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui. Hal itu yang dicatat dan dilaporkan serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Sebagai informasi, Prima sudah dua kali gagal verifikasi administrasi. Dalam percobaan ketiga, berbekal putusan Bawaslu RI pada bulan lalu setelah menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Prima lolos verifikasi administrasi dan berhak menjalani verifikasi faktual.

Lolos atau tidaknya Prima dalam tahapan verifikasi ulang ini akan diumumkan pada 21 April 2023, berbarengan dengan penetapan mereka sebagai peserta Pemilu 2024 seandainya dinyatakan memenuhi syarat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/20281201/prima-anggap-ada-ketidakadilan-di-verifikasi-faktual-kpu

Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke