Salin Artikel

Mahfud MD Akui Ada Praktik Kecurangan dari Bea Cukai hingga Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui lembaga pemerintahan (eksekutif) hingga penegak hukum (yudikatif) masih melakukan sejumlah pelanggaran yang turut melemahkan penegakan hukum di Indonesia.

Mengutip hasil sigi lembaga nirlaba Transparency International, Mahfud menyatakan dugaan penyimpangan di bea cukai dan perpajakan menjadi salah satu faktor yang membuat Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 anjlok dengan skor 34.

"Di proses eksekutif juga banyak conflict of interest. Terjadi pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan di bidang, disebut nih eksplisit, di bidang bea cukai dan perpajakan. Itu eksplisit disebut sebagai masalah besar di bangsa ini berdasar sigi internasional," kata Mahfud dalam pidato sambutan Pelantikan Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA) di Jakarta, Jumat (14/4/2023) lalu.

Menurut Mahfud, pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan ulah pegawai pajak atau bea cukai yang nakal memilih buka suara dan menceritakan apa yang mereka alami kepada periset dari Transparency International.

Di bidang yudikatif pun menurut Mahfud juga terjadi berbagai pelanggaran yang akhirnya mencoreng citra dan menurunkan marwah lembaga penegak hukum.

"Di pengadilan juga sama. Terjadi hal-hal yang sangat tidak profesional. Jual beli, pengadilan salah kamar dan sebagainya sehingga kontrol publik itu harus diperkuat," ucap Mahfud.

Mahfud juga menyinggung berbagai pelanggaran yang terjadi di kalangan notaris atau pejabat pembuat akta tanah.

"Di bidang pertanahan banyak akta notaris itu dibuat berdasar jual beli juga, bukan berdasar kebutuhan objektif. Dibuat tanggal mundur dan sebagainya dan itu banyak," ujar Mahfud.

"Pengacara juga begitu. Di dunia pengacara itu orang sekarang tidak perlu punya keahlian hukum, tetapi ujian pertama bagaimana mendekati seorang hakim dan mampu mempengaruhi dan membayar. Ujian pertamanya begitu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud praktik seperti itu yang akhir-akhir ini membuat melemahnya kehidupan hukum di Indonesia.

Padahal Mahfud mengatakan, praktik kehidupan berhukum seharusnya menyusun dan melaksanakan hukum yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari dan penegakan jika terjadi konflik atau pelanggaran.

"Saya katakan sekarang ini agak lemah bidang berhukum itu, dan bangsa kita perlu pelopor-pelopor untuk berhukum. Yakni membuat hukum dan melaksanakan hukum sehari-haris dan menegakkan hukum," ujar Mahfud.

Mahfud juga menilai korupsi menjadi salah satu penyakit kronis bangsa Indonesia, dan dibuktikan dengan anjloknya IPK pada 2022.

"Dari IPK 0 sampai 100, kita di urutan 34. Kemarin (2021) 38. Sekarang turun anjlok. Biasanya kalau turun itu turun 1, naik juga 1. Ini turun 4," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/04000041/mahfud-md-akui-ada-praktik-kecurangan-dari-bea-cukai-hingga-pengadilan

Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke