Salin Artikel

Kemenaker Mulai Bahas RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, Ditargetkan Selesai 27 Mei 2023

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memulai Rapat Panitia Antar-Kementerian/Lembaga (K/L) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga itu akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Rapat Panitia Antar-Kementerian/Lembaga terkait RUU PPRT adalah pembahasan DIM RUU PPRT yang melibatkan sejumlah K/L.

Dalam hal ini, masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal.

"Kami harapkan rapat panitia antarkementerian yang hari ini kami mulai berjalan dengan efektif. Kami harap bisa melakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk segera kita menyepakati DIM yang akan kami kirimkan ke DPR," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Anwar menyebutkan, setelah pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga terselesaikan, tahap selanjutnya adalah serap aspirasi.

Pembahasan DIM yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga diharapkan dapat selesai pada 27 Mei 2023.

"Selanjutnya kami melakukan diskusi dengan Panitia Kerja (Panja) DPR hingga sidang pleno, dan mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar. Dengan begitu, RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang," jelasnya dalam siaran pers, Senin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berharap, meski waktu tidak banyak Kemenaker bersama kementerian/lembaga lain bisa segera menyelesaikan RUU PPRT.

“Mudah-mudahan kami dapat menyelesaikan tugas mulia ini sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan," kata Afriansyah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/20355711/kemenaker-mulai-bahas-ruu-pelindungan-pekerja-rumah-tangga-ditargetkan

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke