JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap 8.599 sampel makanan atau jajanan buka puasa (takjil) dengan melakukan sampling dan pengujian cepat.
Dari 8.599 sampel yang diperiksa, sebanyak 101 sampel atau 1,17 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin (0,57 persen), rhodamin B (0,33 persen), dan boraks (0,29 persen).
Kendati begitu, temuan ini mengalami penurunan dibanding pada 2022. Takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahun lalu mencapai 109 sampel atau sebanyak 7,3 persen.
“Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya BPOM bersama lintas sektor terkait melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
"(Lalu), melalui Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya pun menemukan 16.679 tautan yang menjual produk tanpa izin edar pada platform e-commerce dan media sosial.
Hal ini merupakan hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/2023 M.
"BPOM telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau take down terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar," tuturnya.
Di sisi lain, BPOM kembali menemukan 3.574 produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak bernilai Rp 1,04 miliar.
Jenis temuan pangan terbesar adalah pangan tanpa izin edar, yaitu sebanyak 73,28 persen yang banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta.
Lalu, diikuti oleh temuan jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 23,34 persen, ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe. Jenisnya berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan.
Sementara itu, untuk temuan jenis pangan rusak sebanyak 3,38 persen, di wilayah kerja Manokwari, Makassar, Mamuju, Kabupaten Manggarai Barat, dan Gorontalo berupa kental manis, susu Ultra High Temperature (UHT)/steril, ikan dalam kaleng, minuman mengandung susu, dan cokelat.
Atas hasil temuan itu, BPOM meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak membeli produk impor tanpa izin edar hingga.
“BPOM mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli. Kita harus bangga produk buatan Indonesia. Indonesia juga memiliki produk serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/14500101/bpom-periksa-8599-sampel-takjil-buka-puasa-ada-yang-mengandung-formalin-dan