Salin Artikel

BPOM Periksa 8.599 Sampel Takjil Buka Puasa, Ada yang Mengandung Formalin dan Boraks

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap 8.599 sampel makanan atau jajanan buka puasa (takjil) dengan melakukan sampling dan pengujian cepat.

Dari 8.599 sampel yang diperiksa, sebanyak 101 sampel atau 1,17 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin (0,57 persen), rhodamin B (0,33 persen), dan boraks (0,29 persen).

Kendati begitu, temuan ini mengalami penurunan dibanding pada 2022. Takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahun lalu mencapai 109 sampel atau sebanyak 7,3 persen.

“Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya BPOM bersama lintas sektor terkait melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

"(Lalu), melalui Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran," imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya pun menemukan 16.679 tautan yang menjual produk tanpa izin edar pada platform e-commerce dan media sosial.

Hal ini merupakan hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/2023 M.

"BPOM telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau take down terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar," tuturnya.

Di sisi lain, BPOM kembali menemukan 3.574 produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak bernilai Rp 1,04 miliar.

Jenis temuan pangan terbesar adalah pangan tanpa izin edar, yaitu sebanyak 73,28 persen yang banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta.

Lalu, diikuti oleh temuan jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 23,34 persen, ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe. Jenisnya berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan.

Sementara itu, untuk temuan jenis pangan rusak sebanyak 3,38 persen, di wilayah kerja Manokwari, Makassar, Mamuju, Kabupaten Manggarai Barat, dan Gorontalo berupa kental manis, susu Ultra High Temperature (UHT)/steril, ikan dalam kaleng, minuman mengandung susu, dan cokelat.

Atas hasil temuan itu, BPOM meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak membeli produk impor tanpa izin edar hingga.

“BPOM mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli. Kita harus bangga produk buatan Indonesia. Indonesia juga memiliki produk serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/14500101/bpom-periksa-8599-sampel-takjil-buka-puasa-ada-yang-mengandung-formalin-dan

Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke