Salin Artikel

KPK Akan Dalami Aspek Tindakan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor Rp 100 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami aspek hukum perbuatan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang menggadaikan kantornya Rp 100 miliar ke bank.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi tersebut akan ditanyakan didalami dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Adil.

“Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, jika memang benar Muhammad Adil menggadaikan kantornya ke bank, peristiwa itu menjadi fenomena menarik.

Menurut Ali, sepanjang pengalaman KPK tindakan tersebut baru terjadi kali ini.

“Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi,” ujar Ali.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengkonfirmasi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti digadaikan ke bank oleh Adil.

Selain kantornya, Adil juga menggadaikan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti.

Menurut Asmar, Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati digadaikan Adil ke Bank Riau Kepri dengan nilai Rp 100 miliar pada 2022 lalu.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Asmar menyebut, uang dari pegadaian itu kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan wilayahnya.

Sejauh ini, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, pihak bank baru mencairkan 59 persen atau Rp 59 miliar.

Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti harus menanggung cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

Sebelumnya, Adil diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang termasuk Adil sebagai tersangka.

Adapun dua orang lainnya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi.

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi yakni, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah.

Kemudian, ia juga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.

Selain itu, ia juga diduga menyuap Fahmi Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/20083161/kpk-akan-dalami-aspek-tindakan-bupati-nonaktif-kepulauan-meranti-gadaikan

Terkini Lainnya

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke