Salin Artikel

KPK: Setkab dan KSP Masuk 10 Lembaga Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, tingkat pelaporan Sekretariat Kabinet hanya 65,81 persen. Sementara, Kantor Staf Presiden 80 persen.

Adapun tingkat pelaporan tersebut mengacu data per Jumat (14/4/2023).

“Ya, ada instansi-insansi yang non kementerian ini instansi yang atasannya seperti disebut, ya presiden lah, KSP ada Setkab,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Pahala berharap, dua lembaga non kementerian di bawah Presiden Jokowi itu bisa merespons cepat persoalan ini.

Pahala menegaskan, data tersebut mengacu pada update per 14 April. Data pelaporan LHKPN bersifat dinamis, menyesuaikan tindakan para wajib lapor.

“Tapi kita juga kaget juga, kok yang dekat-dekat ini (presiden) malah, kita Pikir ya mungkin karena sibuk kali,” ujar Pahala.

Adapun lembaga non kementerian yang masuk 10 tingkat pelaporan LHKPN terendah adalah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakni 44,44 persen.

Diikuti Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen, Sekretariat Kabinet 65,81 persen.

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen.

Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80 persen, dan KSP 80 persen.

Menurut Pahala, saat ini tingkat pelaporan LHKPN cenderung jauh lebih baik, menyusul perhatian yang tinggi dari masyarakat terhadap kekayaan para pejabat.

“Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik karena rata-rata sudah 99 persen,” ujar Pahala.

“Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan LHKPN, sepertinya orang jadi agak takut sekarang kalau telat (lapor LHKPN),” kata Pahala.

Menurut Pahala, tingkat pelaporan LHKPN lembaga non kementerian sebetulnya juga cenderung membaik.

“Itu sudah 98,6 persen. Ya sudah bagus juga,” tutur dia.

Sebagai informasi, para penyelenggara negara dan pejabat yang masuk kategori wajib lapor harus mengirimkan LHKPN pada masa awal menjabat dan pensiun.

Selain itu, mereka juga harus mengirimkan LHKPN tahunan. KPK menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN setiap 31 Maret.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/13421181/kpk-setkab-dan-ksp-masuk-10-lembaga-tingkat-pelaporan-lhkpn-terendah

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke