Salin Artikel

Pemerintah Diminta Atur Larangan Iklan Rokok dalam RUU Kesehatan

Sebab, iklan rokok disebut turut menyumbang peningkatan prevalensi perokok anak.

Berdasarkan data Tobacco Control Support Center tahun 2018, 5 dari 10 anak mengaku terpapar rokok karena iklan melalui televisi, radio, billboard, poster, dan internet.

"Kita tahu masalahnya besar maka kita memberikan rekomendasi ya, melarang iklan itu harus. Dan tentu kita berharap bahwa dalam RUU kesehatan ini akan diterima usulan-usulan kita karena justru yang terjadi sekarang sangat menyedihkan," kata Sumarjati dalam diskusi secara daring, Jumat (14/4/2023).

Sumarjati mengatakan, dari sekian banyak sarana iklan, televisi merupakan satu sarana informasi yang berpeluang paling besar membuat remaja menjadi pecandu rokok.

Berdasarkan data yang sama, anak remaja berusia di bawah 18 tahun yang terpapar iklan rokok di televisi memiliki peluang 2,24 kali lebih besar menjadi perokok dibandingkan dengan anak yang tidak terpapar iklan di televisi.

Sementara itu, anak remaja berusia di bawah 18 tahun yang terpapar iklan rokok selain di televisi memiliki peluang 1,5 kali lebih besar. Sarana iklan ini meliputi poster, radio, billboard, dan internet.

"Di mana-mana iklan rokok itu masih begitu banyak dari paparan iklan, promosi, dan sponsor rokok untuk mempengaruhi anak-anak. Di luar gedung, di pinggir jalan, di mana-mana itu. Dan ini pengaturannya memang belum ada," ujarnya.

Di sisi lain, jumlah perokok anak makin meningkat. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan jumlah perokok anak usia 10-14 tahun meningkat sebesar 0,7 persen dari 1,4 persen di tahun 2013 menjadi 2,1 persen pada tahun 2018.

Sementara, perokok berusia 15-19 tahun meningkat 1,4 persen dari 18,3 persen pada tahun 2013 menjadi 19,6 persen di tahun 2018.

Kemudian, data GYTS tahun 2019, usia remaja pertama kali tertinggi berada pada usia 15-19 tahun yakni sebesar 52,1 persen.

Selanjutnya, diikuti oleh remaja berusia 10-14 tahun yaitu 23,1 persen. Artinya, anak sudah mulai merokok pada usia SD dan SMP.

"Yang kami dengar di PP Nomor 109 (pembatasan iklan rokok) meskipun sudah disebut di RPJMN, tapi tidak bisa masuk. Dan juga kemungkinan di RUU ini juga tidak masuk. Makanya kita tetap berjuang dan berjuang supaya bisa masuk (ke RUU Kesehatan)," kata Sumarjati.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi perokok anak turun dari sebesar 9,1 persen menjadi 8,7 persen. Target ini pun sudah turun dibanding target RPJMN tahun 2015-2019, yakni dari 7,2 persen menjadi 5,4 persen.

Saat ini, persentase perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018.

"Jadi terjadi peningkatan persentase merokok usia 10-18 tahun dari tahun 2013 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2018. Mestinya sesuai target RPJMN 2015-2019 harusnya turun menjadi 5,4 persen tapi malah naik jadi 9,1 persen. Bisakah kita kalau iklannya tidak dibatasi?" ujar Sumarjati.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/15510491/pemerintah-diminta-atur-larangan-iklan-rokok-dalam-ruu-kesehatan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke