Salin Artikel

Satu Kasus Subvarian Arcturus Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan satu kasus Covid-19 subvarian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Adapun saat ini, sudah ada dua kasus Arcturus yang ditemukan di Indonesia. Kasus itu ditemukan pada tanggal 23 dan tanggal 27 Maret 2023 yang diidap oleh dua orang yang berbeda.

"(Hanya) satu (orang) yang pelaku perjalan luar negeri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Nadia menyampaikan, gejala yang dialami pasien tidak tergolong berat. Ia pun mengakui subvarian ini memang cepat menular, namun tidak menimbulkan fatalitas.

Dari dua orang yang terkena, hanya satu orang yang harus dirawat. Pasien yang dirawat itu berusia 33 tahun.

"Hanya 1 yang dirawat yang usia 33 tahun. Yang usia 56 tahun tidak dirawat. Yang satu tidak ada gejala dan pelaku perjalanan LN," ucap dia.

Lebih lanjut Nadia berujar, saat ini Kemenkes masih terus melakukan pemeriksaan epidemiologi. Namun ia memastikan, pasien tersebut sudah sehat.

"Saat ini keduanya sudah sehat, hanya (sakit) 5-6 hari saja," ungkap Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memperingatkan bahaya Covid-19 subvarian baru Arcturus. XBB.1.16 atau dijuluki "Arcturus" ini sangat mirip dengan "Kraken" XBB.1.5 yang dominan di AS.

"Kraken" seperti dilansir dari Yahoo News, adalah varian Covid-19 yang paling menular.

Tetapi mutasi tambahan pada protein lonjakan virus, yang menempel dan menginfeksi sel manusia, berpotensi membuat varian tersebut lebih menular dan bahkan menyebabkan penyakit yang lebih parah.

Untuk alasan ini, dan karena meningkatnya kasus di Timur, XBB.1.16 dianggap salah satu varian yang harus diperhatikan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/10122721/satu-kasus-subvarian-arcturus-berasal-dari-pelaku-perjalanan-luar-negeri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke