Salin Artikel

Pakar Usul Negara Tambah Subsidi Cegah Parpol Cari Dana Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya bantuan anggaran dari pemerintah dinilai menjadi faktor utama bagi partai politik mencari sumber dana lain bahkan hingga yang ilegal buat membiayai kegiatan politik.

“Apakah partai-partai politik dan msayarakat bersedia mendanai melalui dana negara. Hari ini, dana itu begitu kecilnya buat partai politik, karena itu mereka lari ke tempat-tempat yang ilegal,” kata pengamat politik Philips J Vermonte, dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Menurut Philips, pemerintah dan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus satu suara buat memutuskan apakah nilai bantuan anggaran bagi parpol saat ini layak dipertahankan atau justru ditambah.

Sebab menurut Philips, jika pemerintah tidak menambah dana bantuan itu sehingga parpol harus bergerilya mengumpulkan sumber dana walaupun berasal dari kegiatan ilegal, maka lambat laun akan muncul anggapan proses demokrasi yang terjadi saat ini tidak lagi dibutuhkan lantaran biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal.

Di sisi lain, Philips juga menyoroti jika subsidi bagi parpol ditambah maka kemungkinan besar hasrat buat menjadi oposisi bakal menurun.

“Ini yang saya kira harus dipecahkan oleh kita. Ada beberapa model di negara lain, kayak Jerman dan sebagainya, itu dia sangat menyubsidi partai politik,” ucap Philips.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/17371901/pakar-usul-negara-tambah-subsidi-cegah-parpol-cari-dana-ilegal

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke