Salin Artikel

Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Yaqut mengatakan terdapat 91.796 jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.

“Kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp 232.914.366.344,” ujar Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, penambahan biaya itu dilakukan karena terdapat selisih biaya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru, yang disepakati Februari 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

“Karena itu kami mengajukan agar mereka juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya Bipih,” paparnya.

Di sisi lain, Yaqut mengklaim bahwa belum disepakatinya penambahan biaya untuk haji tunda itu juga menjadi salah satu ganjalan Ketetapan Presiden (Keppres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tak kunjung diterbitkan.

Tapi belakangan, Saudi Airlines meminta pembayaran dilakukan dengan dollar Amerika, padahal kurs mata uang tersebut bakal mengalami kenaikan.

Maka bakal terjadi pembengkakan biaya senilai Rp 23 miliar.

“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” imbuh dia.

Diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyetuji angka BPIH tahun 2023 mencapai Rp 90 juta.

Dari biaya tersebut jemaah dibebani biaya Rp 49,8 juta, sedangkan pemerintah akan menanggung biaya Rp 40,2 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/15570951/menag-minta-tambahan-biaya-rp-200-miliar-untuk-jemaah-haji-2020-dan-2022

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke