Jumlah itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rizki yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan diajukan pada Maret 2020 dengan jenis khusu awal menjabat. Laporan diajukan dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut pada unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
Dalam LHKPN itu disebutkan, harta Rizki didominasi tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/180 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi, Jawa Barat.
Nilainya mencapai Rp 1.500.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.
Selain itu, Rizki hanya melaporkan kepemilikan transportasi dan mesin berupa mobil Honda Freed Tahun 2010 senilai Rp 126.000.000 dan Honda Vario Tahun 2010 senilai Rp 6 juta.
Rizki tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lain.
Ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 11.462.425 dan uang Rp 150.000.000.
Dengan demikian, jumlah harta Rizki Rp 1.487.462.425.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah sejumlah foto yang disebut sebagai istri Muhammad Rizki Alamsyah.
Istrinya disebut berjalan-jalan di luar negeri, mengenakan tas branded, hingga mengendarai mobil yang disebut Pajero.
Foto profil salah satu akun media sosial Rizki juga disebut menampilkan mobil BMW. Namun, kedua kendaraan itu tidak tercantum dalam LHKPN.
"Beliau ini adalah isteri dari Muhammad Rizky Alamsyah pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla. Bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut," tulis pemilik akun @PartaiSocmed pada Sabtu (25/3/2023).
Tindakan ini diambil setelah Kemenhub meminta keterangan dari Rizki mengenai uangahan di media sosial yang viral.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/14330361/istri-pamer-kekayaan-pegawai-ditjen-hubla-rizki-alamsyah-mengaku-cuma-punya