Salin Artikel

Serahkan Penentuan Cawapres ke Anies, AHY: Beliau Paling Tahu, dan Menentukan Akhirnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil presiden (cawapres) pada Anies Baswedan.

Menurutnya, sikap itu sesuai dengan poin dalam nota kesepakatan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

“Kami ingin memberikan ruang yang luas kepada calon presiden kami, untuk bisa menentukan pasangannya,” ujar AHY pasca mengikuti acara buka bersama di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

“Ada kriteria-kriteria yang beliaulah yang akan paling tahu, dan paling menentukan pada akhirnya,” sambung dia.

Ia mengatakan komitmen Demokrat adalah membawa perubahan dalam pemerintahan ke depan.

Salah satu upayanya adalah memenangkan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Maka, ia mempercayakan keputusan penentuan cawapres sepenuhnya pada Anies.

Terlebih, lanjut AHY, Anies sudah mendapatkan bantuan dari tim kecil KPP untuk mencari pasangannya.

“Ini adalah sebuah ruang, bukan hanya akomodasi, tetapi juga ruang yang sangat penting bagi semua yang terlibat dalam proses panjang ini. Mudah-mudahan hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Diketahui KPP baru akan melakukan deklarasi besar setelah figur cawapres terpilih.

Saat ini, salah satu kandidat yang dianggap berpotensi menjadi cawapres Anies adalah AHY.

Meski begitu, Partai Demokrat menyatakan akan mematuhi nota kesepakatan pembentukan KPP.

“Menunggu itu baik, menunggu momen yang pas, dan Partai Demokrat akan taat pada perjanjian, pada piagam tersebut,” tutur Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, Sabtu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/25/21055511/serahkan-penentuan-cawapres-ke-anies-ahy-beliau-paling-tahu-dan-menentukan

Terkini Lainnya

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke