Salin Artikel

Komisi VII Beri Tenggat Waktu Satu Bulan ke Pertamina Laporkan Hasil Investigasi Kebakaran Depo Plumpang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya memberikan target kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian atau investigasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada satu bulan ke depan.

"Apakah kajian itu sudah final atau belum, tetap hasilnya diberikan kepada kami," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, jika kajian belum selesai, Pertamina bisa memberikan laporan progres dari kajian yang dilakukan. Sebab, Komisi VII menunggu hasil kajian tersebut.

Selain itu, Komisi VII juga menunggu kepastian soal wacana pemindahan Depo Pertamina Plumpang atau justru memindahkan permukiman warga. Hasil kajian itu juga ditunggu Komisi VII dalam waktu satu bulan ke depan.

"Kami berharap demikian. Tapi kalaupun tidak, kan relokasi itu membutuhkan investasi yang besar. Kajiannya juga tidak bisa sekadar asal mengkaji secara singkat, tetap betul-betul menyeluruh," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Komisi VII juga belum mengetahui pasti penyebab kebakaran Depo Plumpang. Namun, ia meyakini penyebab itu tak jauh dari kelalaian akibat human error atau persoalan peralatan gagal berfungsi.

"Tapi kembali lagi, sampai dengan adanya kajian itu secara lengkap kita tidak boleh menduga-duga. Tapi saya kira mungkin tidak jauh dari itu ya, human error atau gagal fungsi dari perlatan perangkat," ujarnya.

Adapun hingga kini, Pertamina (Persero) belum bisa memastikan penyebab Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat malam.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya membentuk tim gabungan dengan PT Pertamina Patra Niaga, lembaga terkait dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penyebab terjadinya kebakaran di Depo Plumpang, Jakarta Utara.

"Kami akan melakukan evaluasi dan merefleksi menyeluruh di internal demi menghindari kejadian serupa terulang," ujar Nicke dalam siaran pers, Sabtu (4/3/2023).

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahan Pertamina untuk mengusut tuntas kebakaran yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Saya memerintahkan Pertamina segera mengusut tuntas kasus ini serta fokus dan cepat selamatkan masyarakat," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Erick juga meminta BUMN minyak dan gas (migas) tersebut melakukan evaluasi operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/19441361/komisi-vii-beri-tenggat-waktu-satu-bulan-ke-pertamina-laporkan-hasil

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke