Salin Artikel

Penuhi Panggilan Ke-2 Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa untuk Kasus Korupsi BTS 4G

Kedatangan Johnny G Plate untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Pantauan Kompas.com di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023), Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Ia tampak turun dari mobil Innova hitam dengan nopol B 86 ALI.

Johnny G Plate juga terlihat menggunakan atasan batik coklat dan celana hitam.

Tampak pula Johnny membawa sebuah map. Tetapi, Johnny tidak bicara ke awak media dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Sebagai informasi, ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny G Plate sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan, jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

Lebih lanjut, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

"Kita juga ingin mengatahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," katanya.

Saat itu, Johnny G Plate juga diperiksa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Menkominfo dicecar 51 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu, Johnny mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.

Johnny G Plate juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny G Plate saat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/09450491/penuhi-panggilan-ke-2-kejagung-menkominfo-johnny-g-plate-diperiksa-untuk

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke