Salin Artikel

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Susan Gracia Arpan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang kembali muncul pada awal 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, pihak yang menghadiri panggilan tersebut adalah Kepala BPOM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan.

"Yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu Kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, panggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala BPOM DKI dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi ahli.

Secara khusus, menurutnya, penyidik menanyakan soal pengawasan bahan baku obat pada pedagang farmasi.

"Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi," ucapnya.

Namun demikian, Ramadhan juga belum mendapat informasi soal rincian pemeriksaan.

"Nah kalau itu detailnya nanti kita tanyakan lagi. Ya kan bahasanya pedagang farmasi, tentu kaitannya dengan farmasi. Kalau lebih detail apalah bahan mentah apalah baku kita tanya lagi," ungkap Ramadhan.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut tersebut terjadi pada anak berusia satu tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 setelah diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Sementara itu, satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yang menimpa anak berusia tujuh tahun. Dia mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Atas dua kasus baru itu, Bareskrim mulai melakukan pengusutan. Saat ini, Bareskrim juga memeriksa sejumlah obat yang sempat dikonsumsi pasien.

Adapun dalam perkara kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada pertengahan 2022, Bareskrim telah menetapkan empat orang dan lima korporasi sebagai tersangka.

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/14/16363651/kasus-gagal-ginjal-akut-bareskrim-periksa-kepala-bpom-dki-susan-gracia-arpan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke