Salin Artikel

Ridwan Kamil Beri Rp 25 Juta ke Siswa SMP Tasikmalaya yang Patungan Beli Sepatu untuk Teman

“Ya, tadi saya ngasih Rp 25 juta ke siswa SMP di Tasikmalaya yang menginspirasi, iuran beli sepatu buat teman sekolahnya,” ujar pria yang biasa disapa Emil itu saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Selain itu, ia menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai tambahan kepada pihak sekolah tersebut.

“Setengahnya (Rp 25 juta), saya minta wali kelasnya atur jadi program kemanuasiaan, jadi dilatih terus berbuat baik itu, saya modali,” kata dia.

“Setengahnya silakan diatur, anak-anaknya mau apa yang bermanfaat,” ucap Emil lagi.

Ia menyatakan, berita semacam ini perlu diviralkan untuk mengimbangi berita-berita negatif lain terkait siswa dan sekolah.

“Kita perlu mendukung itu karena untuk mengimbangi berita-berita negatif di sekolah ya. Urusan melawan guru, bully, kekerasan dan lain-lain,” kata dia.

RK sebelumnya turut berkomentar terkait video viral sejumlah siswa SMPN 3 Tasikmalaya yang patungan membelikan teman sekelas mereka sepatu baru.

Lewat akun Instagramnya, @ridwankamil, Ridwan Kamil menyampaikan rasa bangga atas perbuatan para siswa tersebut.

Ridwan Kamil menilai, yang dilakukan para siswa SMPN 3 Tasikmalaya patut dicontoh.

"EMPATI ADALAH NILAI HIDUP KITA. Seperti yang dicontohkan oleh anak-anak SMP di Tasikmalaya, yang patungan membelikan sepatu untuk temannya yang sudah rusak berat dan tidak mampu," tulis dia di akun IG-nya yang dikutip pada Jumat (10/3/2023).

"Selamat ya anak-anakku sayang, kamu semua adalah teladan, melawan viralnya berita bully, viralnya tawuran, viralnya hilang etika dll," tulis dia.

Ia kemudian beharap untuk bisa bertemu dengan para siswa SMPN 3 Tasikmalaya itu.

Tak lupa, Emil meminta agar masyarakat menghubungi @jabarquickresponse untuk hal-hal kemanusiaan yang membutuhkan bantuan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/14/02565901/ridwan-kamil-beri-rp-25-juta-ke-siswa-smp-tasikmalaya-yang-patungan-beli

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke