Salin Artikel

Mahfud Singgung Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Demokrat: Maksudnya Wabendum Parpol Lain Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tak merasa sebagai partai yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki mantan Bendahara tersangkut tindak pidana pencucian uang.

Adapun Mahfud, sebelumnya mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

Mahfud tak menyebut nama eks bendahara yang dimaksud.

Perlu diketahui, Demokrat sempat memiliki mantan Bendahara Umum, Nazaruddin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Maksudnya Wabendum Parpol yang juga dulu menteri dan terkena kasus korupsi bansos kali? Juliari Batubara yang ditangkap KPK dan ramai dengan tagar maling bansos?" tanya Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Oleh sebab itu, Herzaky meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dulu pada Mahfud.

Hal ini agar diketahui pasti siapa sosok yang dimaksud bendahara partai politik itu.

Di sisi lain, Herzaky meminta Mahfud tak mengalihkan isu utama yang ingin diusut yaitu dugaan pencucian uang pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Lagipula, jangan kemudian dipakai ke pengalihan isu. Jelaskan saja Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dibuka dengan terang benderang. Kan orang-orangnya masih menjabat. Nama-namanya masih ada," pinta dia.

"Jangan malah mau disembunyikan dan menyinggung kasus belasan atau puluhan tahun lalu," sambung dia.

Jika Mahfud mengalihkan isu, Herzaky menilai hal itu sama seperti pepatah "Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, tetapi jarum di seberang lautan kelihatan".

Ia meminta kebobrokan oknum pegawai Kemenkeu diselesaikan terlebih dulu oleh Mahfud.

Hal ini, menurutnya bisa dilakukan mulai dari menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Jangan diputar-putar, jangan berbelit-belit, jangan ditutup-tutupi. Nanti masyarakat mikirnya ada yang buat deal-deal di belakang," ungkapnya.

Herzaky meyakini Mahfud bisa membongkar kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

Hal ini karena berkaca pada kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ayo, Pak Mahfud. Kemarin-kemarin bisa bantu bongkar kasus Sambo. Mari dibongkar yang Rp 300 triliun di Kemenkeu ini maupun kasus-kasus lainnya terkait anak buah Sri Mulyani ini. Jangan malah dibawa ke mana-mana, bahkan ke kasus yang sudah belasan tahun dan tidak ada dasarnya," ujarnya.

"Masyarakat pasti dukung bersih-bersih di jajaran Kemenkeu saat ini. Jangan kasih kendor Pak Mahfud, meskipun ditekan sana-sini," pungkas Herzaky.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah parpol yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Saudara masih ingat seorang koruptor besar itu. Dihukum, lalu pengadilan menyebut masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang itu bendahara sebuah partai itu," ujar Mahfud.

"Itu kan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sampai sekarang tidak ada lanjutannya. Itu yang akan kita gebrak. Karena untuk apa kita buat Undang-undang (UU) TPPU kalau yang begitu tidak selesai," katanya lagi.

Mahfud mengungkapkan, bendahara parpol yang dimaksud dihukum enam tahun penjara karena menerima suap senilai milaran rupiah.

Kemudian, ia mengaku merasa heran karena kasus itu dibiarkan begitu saja.

"Orang dihukum enam tahun karena katanya menerima suap sekian miliar, ini uangnya yang masih ratusan miliar ini kok dibiarin? Lalu, timbul kecurigaan jangan-jangan dibagi-bagi. Kan begitu kalau ilmunya hakim," kata Mahfud.

"Kalau begitu mulai dari kecurigaan ini. Kenapa ini kok dibiarin, padahal sudah muncul di pengadilan, sudah muncul di pertimbangan hakim, masih dibiarin sampai sekarang," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/12/09360241/mahfud-singgung-kasus-pencucian-uang-bendahara-parpol-demokrat-maksudnya

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke