Hal ini berkaca dari kasus meninggalnya seorang ibu hamil yang disebut sempat ditolak RSUD Ciereng, Subang sesaat sebelum melahirkan.
"Mengapa rumah sakit setingkat itu kok tidak mampu? Apakah karena kurang alat, apakah karena kurang SDM? Nah ini sedang dipelajari," kata Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX yang melingkupi Subang ini mengaku sudah mendengarkan penjelasan kasus dari Pemda melalui Bupati Subang, maupun kepala desa dari ibu hamil tersebut.
Berdasarkan diskusi, hal yang sebenarnya terjadi adalah RSUD bukan menolak ibu hamil tersebut untuk melahirkan.
"Jadi bukan ditolak ya. Ceritanya itu begini, bumil (ibu hamil) ini awalnya awalnya datang ke Paraji. Paraji itu bahasa Sundanya yang artinya dukun beranak. Dia tidak mampu mengeluarkan bayi itu," cerita Hasanuddin.
"Lalu dibawa ke RSUD Subang. Di situ diperiksa. Ternyata ada kelainan (pada ibu hamil itu) dan (RSUD) tidak mampu untuk menyelesaikannya," sambung dia.
Setelah itu, pihak RSUD menyarankan ibu hamil itu untuk dirujuk ke Rumah Sakit provinsi yaitu Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Akan tetapi, jelas Hasanuddin, ibu hamil itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Hasan Sadikin.
"Jadi bukan ditolak, tetapi dokter di situ menyatakan rumah sakit untuk menyelesaikan kasus ini. Mungkin tidak ada dokter spesialis dan lain sebagainya," ungkapnya.
Kendati demikian, berkaca kasus ini, Hasanuddin meminta ada kepastian soal kesiapan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan dalam menangani kelainan pada ibu yang akan melahirkan.
Hal ini, tambah Hasanuddin, perlu dipelajari agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Tapi memang sistem di Indonesia ya seperti itu, dalam khusus ya khusus, kelahiran sesungguhnya di setiap puskesmas sudah bisa mampu mengatasinya, gitu ya. Sudah harus bisa," harap dia.
"Kalau tidak mampu, rujukannya ke RS Daerah. RSUD, kalau tidak mampu ke RSUD dibawa ke tingkat I, ke rumah sakit umum Provinsi dalam hal ini RS Hasan Sadikin di Bandung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kurnaesih (39), ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal usai ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang pada 16 Februari 2023.
Pihak keluarga bersama bidan desa sudah mencoba membawa Kurnaesih ke rumah sakit tersebut. Tetapi, perawat mengatakan bahwa ruangan khusus ibu melahirkan dan ICU penuh.
Perawat mempersilakan keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit lain. Bidan desa sempat meminta perawat untuk memeriksa Kurnaesih, tapi hal itu diabaikan.
Kemudian, Bidan desa dan keluarga akhirnya membawa Kurnaesih keluar dari RSUD Ciereng Subang untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Namun, dalam perjalanan, Kurnaesih muntah-muntah dan akhirnya meninggal dunia.
Terkini, Kemenkes bakal mengevaluasi dan mengaudit kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).
"Maka kita sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," kata Dante, Rabu.
Dante mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/21290201/ibu-hamil-meninggal-setelah-ditolak-rsud-subang-anggota-dpr-rs-setingkat-itu