Salin Artikel

Firli: Laporan Harta Kekayaan Pejabat Eksekutif Baru 53 Persen, Legislatif 38 Persen

Sementara itu, capaian laporan LHKPN legislatif sebanyak 38 persen.

"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan (LHKPN pejabat). Anda bisa bayangkan lebih dari hampir 500.000 penyelenggara negara yang wajib lapor, hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen (laporan). Dari legislatif itu baru 38 persen (laporan)," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Di sisi lain yang menurutnya cukup menggembirakan adalah laporan LHKPN dari kalangan yudikatif yang sudah mencapai 94,8 persen.

Meski demikian, Firli menyebutkan masih ada waktu sampai 31 Maret bagi pada pejabat negara untuk melaporkan LHKPN-nya.

"Jadi 31 Maret adalah akhir daripada penyelenggara negara menyampaikan LHKPN. Setiap LHKPN yang masuk KPK kita analisa, pelajari, tentu kita ikuti bagaimana sesungguhnya fakta di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, KPK sudah menekankan agar penyelenggara negara jujur melaporkan LHKPN mereka.

Sejalan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo sudah meminta pemerintah dan DPD melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap risiko terhadap instansi negara yang pejabatnya rawan terjerat tindak pidana korupsi.

Menurut Alex, mitigasi terhadap risiko dugaan korupsi tersebut dilakukan KPK dengan melakukan pengecekan terhadap LHKPN para pejabat di instansi tersebut.

"Kita petakan risiko-risiko instansi pemerintah yang tingkat korupsinya tinggi, kemudian kita lihat dari laporan LHKPN para pejabatnya, enggak semua kemudian kita periksa," ujar Alex saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada 11 Desember 2022.

"Ada 300.000 lebih penyelenggara pejabat negara yang wajib lapor, tapi di antara 300.000 lebih itu kita petakan instansi mana sih yang paling rawan," ucapnya melanjutkan.

Alex menyatakan, aparat penegak hukum merupakan instansi yang rawan terjadi tindak pidana korupsi berdasarkan data yang diperoleh KPK.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut masuk menjadi instansi yang rawan korupsi.

"Aparat penegak hukum, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, BPN itu rawan pungli," papar Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/22432691/firli-laporan-harta-kekayaan-pejabat-eksekutif-baru-53-persen-legislatif-38

Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke