Salin Artikel

Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo, Bripda Haris Diminta Segera Disidang Etik

Diketahui, Sony adalah sopir taksi online yang tewas dibunuh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang di Depok, Senin (23/1/2023) lalu.

Permintaan itu juga diadukan tim kuasa hukum Sony kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

"Kami belum menerima informasi apa pun. Nah, itulah kemudian kami datang secara tegas dan meminta kepada Pak Kadiv agar segera dilakukan pemecatan tidak hormat kepada pelaku," kata Jundri di Mabes Polri usai membuat pengaduan, Rabu.

Secara khusus, Jundri memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk segera memecat Bripda Haris dari instansi Kepolisian.

Ia lantas mencontohkan sikap Polri yang langsung memecat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah terungkap bahwa jenderal bintang dua itu terbukti sebagai pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kalau kami mengacu kasus Pak Sambo kemarin itu kan cepat dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi begitu kejadian tanggal 8 tanggal 12, Pak Kapolri membentuk tim khusus 12 atau 14 ya. Kemudian, sekitar tanggal 9 tersangka. Kemudian, tanggal 26 Agustus sudah dilakukan pemecatan," ujar Jundri.

"Sehingga dengan mengacu itu, kami juga berharap tidak ada bedanya menurut kami karena sama-sama dari instansi yang sama. Apalagi ini dilakukan oleh oknum yang lebih spesifik lagi begitu," katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong Kapolri memberikan pasal persangkaan yang terberat kepada Bripda Haris.

Diketahui, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ia juga sedang mendekam di Mapolda Metro Jaya.

Namun, Jundri berharap Bripda Haris bisa dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 tentang pembunuhan dengan pemberatan.

"Dipersangkakan pasal yang terberat itu, apakah nanti terpenuhi unsurnya atau tidak itu kan hal belakangan. Toh itu disidang yang menentukan tetapi jangan disertakan pasal yang ringan gitu," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, proses sidang etik terhadap Bripda Haris masih diproses.

"Masih proses sidang KKEP," kata Ramadhan.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Polisi menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas Bripda Haris yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

Haris ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/15352171/berkaca-dari-kasus-ferdy-sambo-bripda-haris-diminta-segera-disidang-etik

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke