Salin Artikel

Ditjen Pas Sebut Richard Eliezer Akan Tempati Kamar Khusus di Lapas Salemba

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, Bharada Richard Eliezer akan ditempatkan di kamar khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Richard diketahui akan dieksekusi jaksa penuntut umum (JPU) ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman pidana badan setelah putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengungkapkan, penempatan Richard di sel khusus dilakukan karena pertimbangan faktor keamanan.

“Iya (Richard di kamar khusus) dengan pertimbangan keamanan dan pembinaan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Rika menjelaskan, penempatan Richard di Lapas Salemba telah sesuai dengan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selain itu, Ditjen Pas juga mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan, serta pemberian hak-hak dasar dan bersyarat untuk Richard selaku terpidana.

“Penempatan Richard Eliezer selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan menyatakan, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard, akan dieksekusi ke Lapas Salemba.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Richard akan dipindah ke Salemba, Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB.

Adapun Richard selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini senin 27 Februari 2023," kata Syarief saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, Richard divonis satu tahun enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 12 tahun penjara.

Adapun Richard menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan pejabat Polri, Ferdy Sambo.

Selain Richard, terdapat terdakwa lain yang telah divonis. Mereka adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) yang divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo) divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) divonis 13 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/13352581/ditjen-pas-sebut-richard-eliezer-akan-tempati-kamar-khusus-di-lapas-salemba

Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke