Salin Artikel

Polri Diminta Serius Lindungi Polisi yang Ungkap Pelanggaran Rekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diminta serius melindungi polisi yang mau mengungkap pelanggaran rekannya supaya terjadi perbaikan budaya dan sistem di tubuh lembaga itu.

Selain itu, hal itu diharapkan menjadi langkah lanjutan setelah mereka memutuskan tidak memecat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E).

Peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan khawatir jika Polri tidak mengambil langkah lanjutan setelah memutuskan mempertahankan karier Richard sebagai polisi, meski dia sudah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

"Konsistensi tersebut adalah dengan mendorong dan melindungi personel-personel jujur dan berani membuka pelanggaran di internal kepolisian," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Bambang mencontohkan peristiwa yang menimpa terhadap Bripka Madih. Personel Propam itu justru mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan.

Menurut Bambang, Polri seharusnya melindungi para polisi seperti Madih yang berani mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Bukan malah defensif atau resisten bila ada personel yang berani buka-bukaan kasus di internal," ucap Bambang.

Maka dari itu Bambang mengharapkan supaya upaya pembenahan budaya dan sistem di internal Polri benar-bernar berjalan dan diterapkan sehingga berdampak terhadap masyarakat.

"Kurikulum yang bagus tak menjamin ada perubahan bila tak ada sistem yang bagus.
Kultur tak akan berubah bila sistem tak berubah," ujar Bambang.

Meski dipertahankan sebagai polisi, sidang etik yang digelar selama 7 jam pada Rabu (22/2/2023) kemarin memutuskan menjatuhkan sanksi etik profesi dan administrasi kepada Richard.

Dari sisi sanksi etik, perbuatan Richard menembak Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu dia juga diharuskan membuat permintaan maaf secara tertulis.

Kemudian dari sisi administrasi, KKEP memutuskan memberikan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Richard selama 1 tahun. Mutasi dan demosi yang dimaksud adalah Richard selama setahun akan dipindahkan ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dan ditugaskan sebagai staf.

Sebelumnya Richard adalah tamtama anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Sanksi mutasi bersifat demosi itu mulai berlaku sejak putusan sidang etik dibacakan.

Saat ini Richard tinggal menanti eksekusi untuk menjalani masa hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan akan dipindahkan dari rumah tahanan negara ke lembaga pemasyarakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/23/21433661/polri-diminta-serius-lindungi-polisi-yang-ungkap-pelanggaran-rekan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke