Berdasarkan pantauan Kompas.com, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sedang membaca pertimbangan putusan, Kamis (23/2/2023).
Namun, tiba-tiba, Surya Darmadi mengatakan dengan suara lirih bahwa kondisinya kurang sehat.
"Izin, Yang Mulia, saya agak enggak enak. Jantungnya kurang fit," kata Surya Darmadi di ruang sidang, Kamis (23/2/2023).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Fahzal Hendri lantas menanyakan apakah sidang perlu diskors.
"Terus maunya diskors?" tanya Fahzal.
"Iya, Yang Mulia," jawab Surya Darmadi.
Fahzal lantas menanyakan kepada Surya Darmadi membutuhkan waktu berapa lama. Ia kemudian memerintahkan terdakwa meminum air putih terlebih dahulu.
Surya Darmadi kemudian meminum air putih yang dibawakan oleh pengacaranya.
Fahzal lantas sepakat untuk menunda pembacaan putusan. Ia meminta pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, memastikan sidang tetap dilanjutkan setelah skors.
"Tolong Pak Juniver Girsang, habis ini saya skors umpamanya tidak bisa melanjutkan, kacau membaca putusan," ujar Fahzal tampak kesal.
"Tapi Pak Juniver ini gara-gara isinya ini, iya, nanti dengan trik-trik yang macam-macam lalu tidak sanggup melaksanakan, tidak. Saya tidak mau," katanya lagi.
Sidang pembacaan putusan pun diskors selama sekitar satu jam. Sidang akan kembali dilanjutkan pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, jaksa menuntut surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menilai, taipan itu terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir.
Selain itu, jaksa menilai Surya Darmadi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan merubah bentuk dan mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah perusahaan maupun aset lainnya.
Mendengar surat tuntutan jaksa, Surya Darmadi kesal. Ia mengaku merasa hampir gila karena dinilai bersalah merugikan keuangan dan perekonomian negara lebih dari Rp 70 triliun.
"Ya saya gilalah, saya setengah gila,” kata Surya Darmadi dengan kesal saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/23/15010361/surya-darmadi-mengaku-jantung-tak-fit-sidang-pembacaan-putusan-diskors