Salin Artikel

Status Pandemi Covid-19 Bakal Dicabut Agustus? Kemenkes: Mudah-mudahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril buka suara terkait rencana pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 pada Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, ia menuturkan, status pandemi hanya dapat dicabut jika sejumlah parameter mulai terkendali. Di antaranya, tingkat penularan, tingkat kematian, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit.

"Mudah-mudahan ya, artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi dapat dicabut apabila parameter-parameter sudah sangat terkendali," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/2/2023).

Adapun per tanggal 19 Februari 2023, kasus harian Covid-19 turun sekitar 14,9 persen menjadi 113 kasus dari sebelumnya di sekitar 200 kasus.

Tingkat kematian juga menurun sekitar 31,2 persen dalam satu minggu terakhir, menjadi 2 orang pada tanggal 19 Februari 2023. Pasien rawat inap naik sekitar 1,5 persen, tetapi BOR menurun menjadi 2,14 persen.

Parameter-parameter tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam level 1 transmisi komunitas berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Kendati begitu, Syahril belum bisa mengungkap lebih jauh kapan waktu yang tepat mencabut status pandemi di Indonesia.

"Untuk waktunya, kami tidak bisa menjawab pasti. Tentu akan menunggu kebijakan atau apa yang disampaikan oleh Pak Presiden, yang kemudian harus pencabutan kedaruratan," ucap Syahril.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejauh ini, pemerintah baru mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sedangkan status bebas pandemi dapat berlaku jika WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 atau mendeklarasikan telah terbebas dari pandemi.

"Jadi ada dua kedaruratan di Indonesia yang harus dicabut, karena saat ini kita masih di dalam kedaruratan Covid-19, yang dicabut baru PPKM. Kemudian kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO," ucap Syahril.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/07214511/status-pandemi-covid-19-bakal-dicabut-agustus-kemenkes-mudah-mudahan

Terkini Lainnya

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke